TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MK Tolak Gugatan UU Ciptaker, Buruh Bersiap Mogok Kerja Nasional

Mogok kerja nasional rencana digelar akhir Oktober 2023

Presiden KSPI, Said Iqbal dalam demo buruh tolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR/MPR RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengecam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja menjadi UU (UU Ciptaker) pada sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2023).

Said Iqbal memastikan, akan mengorganisir aksi mogok kerja nasional yang dilakukan oleh buruh di berbagai daerah.

"Partai Buruh akan mengorganisir pemogokan nasional untuk menekan, memang akan menekan, parlemen di DPR, pemerintah, dan MK," kata dia dalam keterangannya, Selasa (3/7/2023).

Baca Juga: Dukungan Buruh pada Ganjar Pranowo di Jawa Barat Mulai Menguat!

Baca Juga: Demo Tolak UU Ciptaker, Buruh Bakar Baliho Gambar Ketua MK Anwar Usman

1. Buruh menduga ada konspirasi jahat dari DPR dan pemerintah

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat mengikuti sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat (2/10/2023) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Said Iqbal menegaskan, saat ini keadilan tak bisa lagi didapat buruh melalui sidang MK. Dia mengaku kecewa dengan keputusan hakim MK yang secara komposisi menyatakan gugatan UU Ciptaker inkonstitusional.

Padahal, masa depan kelompok buruh berada di tangan para hakim MK tersebut. Dia mengaku curiga dengan adanya persekongkolan pihak tertentu dalam memuluskan jalan UU Ciptaker.

"Biarlah pengawas MK nanti yang memeriksa, ada konspirasi dimulai dengan penggantian hakim Aswanto, dan yang dissenting opinion itu yang kemarin memenangkan buruh. Begitu itu diubah itu terjadi. Mogok nasional kami persiapkan," ucap dia.

"Tanda petik Partai Buruh berpendapat ada konspirasi jahat dari DPR dan pemerintah," lanjut Said Iqbal.

2. Mogok kerja nasional direncanakan digelar akhir Oktober

Partai Buruh bersama serikat lainnya menggelar aksi Kawal Putusan MK soal Judicial Review Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Senin (2/10/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Said Iqbal mengatakan, mogok kerja nasional yang dilakukan oleh Partai Buruh dipersiapkan akan digelar pada akhir Oktober atau awal November 2023.

Sejumlah serikat buruh juga tengah mempersiapkan uji materiil terhadap gugatan UU Ciptaker.

"Kita akan rapatkan mogok nasional, minggu depan masuk uji materil (gugatan UU Ciptaker), setelah itu mungkin awal-awal Oktober kita persiapkan mogok nasional mungkin di akhir Oktober atau awal November," tutur dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya