NasDem Usul Usia Minimal Capres 21 Tahun, Pengamat: Khawatir Labil
Capres usia muda dinilai belum mampu kontrol emosi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Politikus Partai NasDem, Hillary Brigitta Lasut, mengusulkan agar syarat minimal usia calon presiden (capres) diturunkan menjadi 21 tahun.
Terkait usulan tersebut, pengamat politik dari Citra Institute, Efriza khawatir, khawatir capres dengan usia 21 tahun masih belum bisa mengontrol emosi.
"Kalau membaca apa yang dimaksudkan oleh NasDem 21 tahun, saya melihat masih labil. Masih terlalu dini, walau dia punya pengalaman," ujar Efriza saat dihubungi IDN Times, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Airlangga Komentari Langkah NasDem Umumkan Anies Jadi Capres 2024
Baca Juga: Pengakuan Anies: Dulu Mendadak Jadi Cagub, Sekarang Mendadak Capres
1. Belajar dari pengalaman staf muda Jokowi
Sebagai contoh, kata Efriza, dalam kasus staf khusus milenial Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Belva Devara tiba-tiba mengundurkan diri.
Menurut dia, itu salah satu bukti labilnya tokoh dengan usia muda bila masuk ranah politik dan pemerintahan.
"Kalau kita lihat realitasnya yang kemarin di staf presiden Jokowi, itu kan banyak anak-anak muda yang ditarik oleh presiden Jokowi menjadi staf. Mereka berprestasi tapi nyatanya malah mengundurkan diri," ujar dia.
"Kita sudah dicoba anak-anak muda ditaruh, mereka ternyata masih darah muda, masih panas, masih emosional dan itu sudah dibuktikan dengan mundurnya staf presiden," sambung Efriza.
Baca Juga: NasDem Usung Anies Jadi Capres 2024, Begini Respons Wagub DKI