Parpol Besar Akan Diuntungkan Jika Pemilu Proporsional Tertutup
Proposional terbuka dinilai lebih adil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara sekaligus pengguggat sistem Pemilu pada 2008 lalu, Muhammad Sholeh menilai, jika proporsional tertutup diberlakukan maka menguntungkan parpol besar yang sudah mengakar dan dikenal publik.
Sebagaimana diketahui, jika pemilihan legislatif (pileg) menggunakan sistem proporsional tertutup, maka nantinya para pemilih diperkenankan coblos partai politik. Sehingga caleg yang terpilih nantinya berdasarkan nomor urut sesuai dengan jatah yang didapat parpol.
Baca Juga: Ketua KPU Hasyim: Dalam Politik Tak Ada Kawan dan Lawan Abadi
Baca Juga: Ketua KPU Bantah Ada Arahan Istana Loloskan Parpol Tertentu
1. Partai besar diuntungkan jika proporsional tertutup diberlakukan
Oleh sebab itu, Sholeh menuturkan, pihak yang diuntungkan dari proporsional tertutup ialah partai besar. Karena pemilih tak bisa memilih langsung tokoh-tokoh caleg yang diajukan parpol. Di sisi lain, nama-nama tokoh caleg jadi nilai jual bagi partai kecil dan partai baru.
"Yang diuntungkan tentu adalah partai besar yang sudah mengakar, contoh begini, andai MK kabulkan gugatan kembali ke nomor urut, tentu saya gak ada gunanya memilih. Bisa jadi banyak orang beranggapan merasa tak perlu memakai pilihan," kata dia dalam acara Ngobrol Seru bareng IDN Times, dikutip Jumat (20/1/2023).
Baca Juga: Kampanye di Indonesia Mahal, KPU: Akibat Budaya Pragmatisme Politik