TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PBB Pertanyakan Konsep Berkelanjutan Sipol Pemilu 2024

Partai Bulan Bintang sebut Sipol versi baru mudahkan parpol

Komisioner KPU, Idham Holik membuka akses Sipol (IDN Times/Yosafat Diva)

Jakarta, IDN Times - Partai Bulan Bintang (PBB) mempertanyakan konsep berkelanjutan dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PBB, Solihin Pure, mengatakan, sebenarnya tidak ada kendala atau masalah dengan Sipol. Namun, dia mempertanyakan istilah yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang sifat Sipol yang diklaim berkelanjutan.

"Tidak ada masalah (dengan Sipol). Jadi sebenarnya tidak ada kendala. Itu pemaknaan KPU terkait dengan bahasa migrasi. Sipol ini kan sifatnya berkelanjutan dari Pemilu sebelumnya, dilanjut terus, termasuk 2019 kemarin," kata Solihin kepada IDN Times, Selasa (5/7/2022).

"Kebutuhannya kan tidak hanya untuk Pemilu saja, tapi ada Pilkada. Sipol versi sebelumnya untuk kebutuhan berkala 2019 sampai kemarin sebelum diganti yang baru, itu kan kita dikasih akses untuk memperbaharui data-data," sambung dia.

Baca Juga: Siap Ramaikan Pemilu 2024, 36 Parpol Dipastikan Punya Akses Sipol

Baca Juga: PBB Keluhkan Migrasi Berkelanjutan Sipol 2024 yang Masih Manual

1. Istilah migrasi data Sipol dimaknai sebagai pemindahan data otomatis

Tampilan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). (IDN Times/Yosafat Diva)

Solihin menilai, istilah migrasi data yang digunakan KPU dimaknai sebagai pemindahan data secara otomatis. Mengingat, Sipol yang sekarang digunakan merupakan pembaharuan dari versi sebelumnya.

"Dengan bahasa dari KPU akan dilakukan migrasi kepada Sipol yang baru, kami sebagai orang yang mengerti IT, bahasa migrasi itu perpindahan, seperti transfer data dari web satu ke web yang lain. Namanya migrasi kan begitu. Pemahaman kami seperti itu," ujar Solihin.

2. KPU diimbau perhatikan penggunaan istilah

Logo KPU (journal.kpu.go.id)

Oleh sebab itu, PBB mengimbau KPU untuk memerhatikan istilah bahasa yang digunakan, terutama soal migrasi data berkelanjutan Sipol.

"Tapi ternyata dalam pelaksanaannya tidak seperti yang disampaikan, maka Pak Husni (dalam rapat dengan KPU dan Bawaslu) kemarin mengingatkan kepada KPU terkait bahasa migrasi itu. Kalau sifatnya manual, berarti bukan migrasi dong, jangan dibilang migrasi begitu," kata dia.

Baca Juga: KPU Pastikan Atasi Kendala Sipol yang Dialami Parpol

Baca Juga: 27 Parpol Sudah Daftar Sipol, Siap Bertarung di Pemilu 2024

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya