Pelapor Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies Lengkapi Berkas
Bawaslu diminta tegas tindak dugaan pelanggaran Anies
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perwakilan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD), Husni Jabal, memastikan pihaknya sudah melengkapi berkas laporan dugaan pelanggaran kampanye Anies Baswedan dan Partai NasDem.
Pihaknya memastikan sudah melengkapi berkas laporan tiga rangkap dan mendatangi langsung Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), Rabu (7/12/2022).
Baca Juga: Survei LPK: Prabowo, Ganjar dan Anies Capres Terkuat di 2024
Baca Juga: Safari Politik, Anies Akan Hadiri Perayaan Natal Bersama di Papua
1. Pelapor pastikan sudah lengkapi berkas laporan
Husni mengatakan, berkas yang dilengkapi itu terkait adanya dugaan curi start kampanye Pemilu 2024. Selain itu, juga dugaan pemanfaatan rumah ibadah saat melakukan safari politik di Aceh untuk berkampanye.
"Alhamdulillah bukti berkas tiga rangkap sudah lengkap dan sudah kita serahkan hari ini," kata Husni dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).
Husni memastikan pelaporan tersebut sebagai bentuk hak warga negara yang dilindungi undang-undang, dalam rangka aktif mengawal jalannya Pemilu 2024 yang adil.
"Laporan ini sebagai bentuk hak warga negara yang dilindungi UU untuk berkontribusi dalam menjaga marwah jalannya Pemilu yang sehat aman dan damai," tutur Husni.
Baca Juga: Penyebaran Hoaks Melalui WhatsApp Jelang Pemilu 2024 Masih Tinggi