TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sipol KPU Mulai Beroperasi 24 Juni

Sipol KPU berbenah dan siap digunakan dalam waktu dekat

Komisioner KPU divisi teknis penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik (IDN Times/Tata Firza)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sudah bisa diakses mulai 24 Juni 2022 mendatang.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan Sipol sudah bisa dipakai pada tahap pendaftaran parpol nanti yang jatuh pada tanggal 29 Juli 2022.

"Tanggal 24 Juni, Sipol secara online sudah dapat digunakan, dan saat ini parpol sedang mempersiapkan migrasi data," ujar Idham kepada wartawan usai rapat koordinasi di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

1. Perangkat lunak Sipol terus diperbaiki

Logo KPU (journal.kpu.go.id)

Idham memastikan akan memperbaiki Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) jelang Pemilu 2024 mendatang.

Idham mengatakan Sipol di tahun 2024 sudah mengalami pembaruan dari versi sebelumnya. Oleh sebab itu, KPU telah melakukan migrasi data.

"Sipol terbaru ini merupakan pembaruan dari aplikasi yang lama. Kenapa harus ada migrasi data, karena kita kan di-update, softwer-nya di-update," ujar Idham.

2. Data lama di Sipol dipastikan aman

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

KPU memastikan, migrasi data lama yang dilakukan ke Sipol versi terbaru bakal berjalan dengan aman dan lancar.

"Sama halnya sofware di sistem lainnya, kita harus migrasi data. InsyaAllah proses migrasi data ini akan berjalan lancar, tadi sudah dijelaskan secara rinci oleh tim teknis KPU," kata Idham.

Baca Juga: Ganjar Diusulkan Jadi Capres NasDem, Begini Respons PDIP 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya