TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

SMRC: Jika Pemilu Diadakan Sekarang, PDIP Bakal Kembali Berkuasa

Peluang besar PDIP teruskan tren positif

Ilustrasi - Ketua Umum PDIP Megawati Seokarnoputri dan sejumlah kader PDIP. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - PDIP berpeluang besar melanjutkan tren positif sebagai partai pemenang dengan suara terbanyak pada Pemilu 2024. Peluang PDIP tersebut diungkap lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, dalam presentasi hasil survei menyampaikan, jika pemilihan diadakan sekarang, PDIP bakal kembali berkuasa.

Hal itu lantaran berdasarkan survei, PDIP mendapat dukungan terbesar, dengan torehan 23,7 persen. Kemudian disusul Gerindra 9,2 persen, Golkar 8,3 persen, PKB 6,2 persen, Demokrat 5,7 persen, PKS 2,5 persen, dan NasDem 2 persen.

Sementara partai-partai lain di bawah 2 persen dan masih ada 35,6 persen yang belum menentukan pilihan.

Baca Juga: Elite Partai Buruh datangi KPU, Ingatkan Pemilu Bersih Mulai Pudar

1. PDIP berpeluang lanjutkan tren positif Pemilu 2014 dan 2019

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Deni menjelaskan berdasarkan temuan ini, peta dukungan publik pada partai-partai politik tidak berubah. PDIP masih tetap di klaster pertama sendirian. PDIP masih berpeluang menjadi partai pemenang suara terbanyak, atau mempertahankan hasil Pemilu 2014 dan 2019.

Klaster kedua ditempati Gerindra dan Golkar. Di klaster ketiga, ada PKB dan Demokrat. Sementara, klaster keempat diisi partai-partai lain di parlemen sekarang. Di klaster kelima, ada partai-partai non-parlemen.

“Dibanding hasil pemilu 2019, dukungan kepada PDIP mengalami kenaikan dari 19.3 persen menjadi 23,7 persen. Sementara partai-partai lain cenderung menurun,” papar Deni.

Gerindra menurun dari 12,6 persen pada Pemilu 2019 menjadi 9,2 persen pada Mei 2022. Sementara, Golkar juga turun dari 12,3 persen menjadi 8,3 persen di periode yang sama.

Baca Juga: PAN Ungkap Nasib Ganjar soal 'Numpang' Koalisi KIB Jadi Capres 2024

2. Survei dilakukan pada 10 hingga 17 Mei 2022

Ilustrasi PDIP (Dok. PDIP)

Diketahui, survei ini dilakukan pada 10 sampai 17 Mei 2022 dengan populasi survei dari seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Dari populasi itu dipilih secara random (stratified multistage random sampling) 1.220 responden untuk diwawancarai secara tatap muka.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya