TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UU Kesehatan Disahkan, DPR Fraksi Demokrat Dukung Uji Materi ke MK

Santoso sempat temui massa pendemo

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso menemui tenaga kesehatan (nakes) yang menggelar demo di depan Gedung DPR RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - DPR RI Fraksi Partai Demokrat mendukung rencana mendukung langkah konstitusional para tenaga kesehatan (nakes) yang menolak pengesahan UU Kesehatan dengan mengajukan gugatan judicial review (JR) atau Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) fraksi Partai Demokrat Santoso usai menemui nakes yang merupakan massa demonstran dalam Aksi Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia di Depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

“Karena Demokrat bersikap menolak, jika ini disahkan, maka cara konstitusinya adalah melalui judicial review. Maka kami akan mendukungnya,” kata dia saat ditemui awak media di lokasi.

Baca Juga: Seruan 'Hidup SBY-Demokrat' Bergema Saat Demo RUU Kesehatan di DPR

1. DPR Fraksi Demokrat dukung nakes mogok kerja

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso menemui massa aksi demonstrasi yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di depan Gedung DPR (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain itu, Santoso mengaku juga mendukung para nakes melakukan mogok kerja secara massal di seluruh Indonesia.

Dia menilai UU Kesehatan itu terindikasi merugikan para nakes yang akan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh sebah itu pemerintah dan fraksi DPR RI seharusnya mendengar aspirasi berbagai organisasi profesi kesehatan yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.

“Makanya, sebelum itu dilakukan, para politisi, pemerintah, harus berpikir bahwa profesi kesehatan harus diakomodir juga. Jadi jangan atas nama kekuasaan, atas nama rakyat keseluruhan, tapi mengorbankan orang yang bekerja untuk kesehatan, untuk rakyat,” imbuh dia.

2. UU Kesehatan disebut berpotensi muluskan bisnis kesehatan asing di Indonesia

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso menemui massa aksi demonstrasi yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di depan Gedung DPR (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain itu, Santoso menyampaikan, UU Kesehatan terindikasi memuluskan bisnis di bidang kesehatan.

Menurutnya, UU tersebut bisa dimanfaatkan jadi ladang bisnis pihak tertentu, sehingga mengesampingkan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes). Dia menyoroti peluang terbukanya investor asing masuk ke Indonesia di bidang kesehatan.

"Undang-undang ini terindikasi pesanan dari para pihak yang ingin membangun bisnis kesehatan di Indonesia, kenapa? Karena Indonesia memiliki potensi penduduk keempat terbesar di dunia. Ini menjadi peluang market bagi perusahaan-perusahaan multinasional di bidang kesehatan," ujar Santoso.

"Undang-undang ini memberikan peluang yang cukup besar terhadap masuknya usaha-usaha di bidang kesehatan dari luar negeri. Ini yang menjadi dasar kita agar undang-undang kini tetap kita tolak," lanjut dia.

Baca Juga: RUU Kesehatan Disahkan DPR Hari Ini, Jokowi: Ya, Bagus

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya