UU Kesehatan Disahkan, DPR Fraksi Demokrat Dukung Uji Materi ke MK
Santoso sempat temui massa pendemo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPR RI Fraksi Partai Demokrat mendukung rencana mendukung langkah konstitusional para tenaga kesehatan (nakes) yang menolak pengesahan UU Kesehatan dengan mengajukan gugatan judicial review (JR) atau Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) fraksi Partai Demokrat Santoso usai menemui nakes yang merupakan massa demonstran dalam Aksi Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia di Depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
“Karena Demokrat bersikap menolak, jika ini disahkan, maka cara konstitusinya adalah melalui judicial review. Maka kami akan mendukungnya,” kata dia saat ditemui awak media di lokasi.
Baca Juga: Seruan 'Hidup SBY-Demokrat' Bergema Saat Demo RUU Kesehatan di DPR
1. DPR Fraksi Demokrat dukung nakes mogok kerja
Selain itu, Santoso mengaku juga mendukung para nakes melakukan mogok kerja secara massal di seluruh Indonesia.
Dia menilai UU Kesehatan itu terindikasi merugikan para nakes yang akan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh sebah itu pemerintah dan fraksi DPR RI seharusnya mendengar aspirasi berbagai organisasi profesi kesehatan yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.
“Makanya, sebelum itu dilakukan, para politisi, pemerintah, harus berpikir bahwa profesi kesehatan harus diakomodir juga. Jadi jangan atas nama kekuasaan, atas nama rakyat keseluruhan, tapi mengorbankan orang yang bekerja untuk kesehatan, untuk rakyat,” imbuh dia.
Baca Juga: RUU Kesehatan Disahkan DPR Hari Ini, Jokowi: Ya, Bagus