TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bejat! Pria di Jombang Setubuhi Bocah SD Saat Bermain 

Korban hamil 2 bulan

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan. IDN Times/Dok. Zainul Arifin

Jombang, IDN Times – Seorang pria berinisial MA (55), asal Kecamatan Mojowarno, Jombang ditangkap polisi setelah dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap siswi SD berusia 12 tahun. Pelaku telah ditahan dan kasusnya dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jombang.

"Iyaa (pelaku telah diamankan). Rabu (14/7/2021) diserahkan sama Polsek. Kita melanjutkan," ucap Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan dikonfirmasi IDN Times lewat WhatsApp, Jumat (16/7/2021).

1. Korban diperkosa saat main dengan temannya 

Ilustrasi Sex (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelaku menyetubuhi korban sejak empat bulan lalu. Saat itu, pelaku melihat korban tengah bermain layangan tak jauh dari sebuah rumah kosong. Saat kelelahan, anak yang baru saja lulus sekolah tingkat SD itu pun beristirahat di sebuah rumah kosong tak jauh dari tempatnya bermain layang-layang.

Nah, pada saat sedang istirahat itulah pelaku menarik korban ke dalam rumah dan kemudian membujuknya untuk melayani nafsu bejat pelaku. Meski berusaha melawan, namun korban tak berdaya.

"Modusnya, saat korban main sama temannya dipanggil terus dibujuk. (Korban) diberi uang Rp100- Rp200 ribu setiap melakukan hubungan badan," jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Pencabulan di SPI, di Sekolah hingga Saat di Luar Negeri

2. Pelaku mengaku menyutubuhi korban tiga kali 

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Merasa perbuatannya tak diketahui orang, pelaku kemudian mengulangi perbuatannya. Dua kejadian berikutnya dilakukan pelaku di rumahnya sendiri saat korban sedang bermain di dekat rumah pelaku. Perbuatan MA, akhirnya terbongkar beberapa minggu lalu saat korban mengeluhkan tak enak badan dan diperiksakan ke puskesmas setempat.

"(Persetubuhan) beberapa kali. 3 kali pengakuan (pelaku). Ini masih kita dalami," jelas Teguh Setiawan.

Baca Juga: Dugaan Pencabulan di SPI, di Sekolah hingga Saat di Luar Negeri

Verified Writer

Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya