Bejat! Pria di Jombang Setubuhi Bocah SD Saat Bermain
Korban hamil 2 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times – Seorang pria berinisial MA (55), asal Kecamatan Mojowarno, Jombang ditangkap polisi setelah dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap siswi SD berusia 12 tahun. Pelaku telah ditahan dan kasusnya dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jombang.
"Iyaa (pelaku telah diamankan). Rabu (14/7/2021) diserahkan sama Polsek. Kita melanjutkan," ucap Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan dikonfirmasi IDN Times lewat WhatsApp, Jumat (16/7/2021).
1. Korban diperkosa saat main dengan temannya
Pelaku menyetubuhi korban sejak empat bulan lalu. Saat itu, pelaku melihat korban tengah bermain layangan tak jauh dari sebuah rumah kosong. Saat kelelahan, anak yang baru saja lulus sekolah tingkat SD itu pun beristirahat di sebuah rumah kosong tak jauh dari tempatnya bermain layang-layang.
Nah, pada saat sedang istirahat itulah pelaku menarik korban ke dalam rumah dan kemudian membujuknya untuk melayani nafsu bejat pelaku. Meski berusaha melawan, namun korban tak berdaya.
"Modusnya, saat korban main sama temannya dipanggil terus dibujuk. (Korban) diberi uang Rp100- Rp200 ribu setiap melakukan hubungan badan," jelasnya.
Baca Juga: Dugaan Pencabulan di SPI, di Sekolah hingga Saat di Luar Negeri
Baca Juga: Dugaan Pencabulan di SPI, di Sekolah hingga Saat di Luar Negeri
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.