TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kompak Jual Sabu, Kakak Beradik Asal Jombang Masuk Penjara

Polisi amankan 15 paket sabu

Kakak beradik tersangka pengedar sabu di Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Kakak beradik, Iqbal Arif (21) dan Fairus Arif (19) warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang sama-sama meringkuk di dalam penjara. Keduanya ditangkap polisi karena kompak menjual sabu-sabu.

"Kedua tersangka merupakan saudara kandung kakak beradik yang kompak mengedarkan sabu-sabu di Jombang. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk dikembangkan kasusnya," kata Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas kepada IDN Times, Kamis (3/6/2021).

1. Ditangkap saat hendak transaksi narkoba

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti. IDN Times/Zainul Arifin

Yogas mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang melihat adanya transaksi sabu-sabu di wilayah hukumnya. Dari serangkaian penyelidikan, polisi mendapati identitas pelaku. Setelah cukup bukti, Kamis (3/6/2021) dini hari pukul 02.00 WIB, polisi berpakaian preman menggerebek dan menangkap kedua pelaku.

"Ada informasi transaksi narkoba di rumah pelaku. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan penggerebakan. Saat itu diduga mereka hendak transaksi narkoba. Pelaku kami amankan beserta barang buktinya," kata mantan Kapolsek Gudo tersebut.

Baca Juga: Produsen Tempe di Jombang Babak Belur Dihantam Pandemik 

2. Amankan 15 paket sabu

Barang bukti 15 paket sabu sabu. IDN Times/Zainul Arifin

Adapun barang bukti yang diamankan 11 plastik klip berisi serbuk kristal putih diduga sabu- sabu dengan berat kotor 3,6 gram siap edar dan 1 plastik klip sabu 0,15 gram. Sabu-sabu itu, lanjut Yogas, diamankan dari hasil penggeledahan di rumah pelaku. Diduga, kristal putih itu hendak dijual kepada pembeli yang datang ke rumahnya.

"Selain barang bukti narkoba, kami juga turut mengamankan seperangkat alat isap serta dua unit telepon genggam milik kakak adik tersebut yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi sabu-sabu," terangnya.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Jombang Tolak Omnibus Law di Jombang, 1 Orang Ditangkap

Verified Writer

Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya