Pembunuhan Bocah di Jombang Dipicu Masalah Utang Rp200 Ribu
Korban sengaja didorong ke sungai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Polisi telah menangkap satu orang yang diduga membunuh ARP (12), seorang bocah Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang sebelumnya dinyatakan tewas tenggelam di Sungai Kedung Cinet, Plandaan, Kabupaten Jombang, Rabu lalu (21/10/2020). Pelakunya berinisial AHR (16) yang tak lain adalah teman sekaligus tetangga korban di Desa Sambongdukuh. Untuk mengusut kasus ini, polisi sampai membongkar makam ARP.
"Tersangka sudah ditahan di Polres Jombang, ditangani unit PPA karena di bawah umur," terang Kapolsek Plandaan, Jombang, AKP Ikwan dihubungi IDN Times melalui WhatsApp, Jumat (23/10/2020).
1. Korban awalnya diajak pelaku ke Kedung Cinet
Dari keterangan yang dikumpulkan polisi, awalnya korban yang duduk di bangku kelas 6 itu diajak oleh AHR dan satu lagi temannya, MA (17). Mereka bersama-sama menuju kawasan wisata Kedung Cinet dengan mengendarai sepeda motor.
"Diajak ke sana (Kedung Cinet), korban dijemput. Kemudian dari keterangan saksi-saksi yang ada di sana yang mengetahui langsung, anak itu (korban) didorong ke sungai, kemudian tidak diberi pertolongan malah diarahkan ke tengah (sungai)," terang Akwan.
Baca Juga: Geger! Makam Warga Jombang Dibongkar Orang, Sepotong Kain Kafan Hilang
Baca Juga: Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Bongkar Makam Bocah SD di Jombang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya