TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembunuhan Bocah di Jombang Dipicu Masalah Utang Rp200 Ribu

Korban sengaja didorong ke sungai

Polisi membongkar makam korban. IDN Times/Zainul Arifin
Jombang, IDN Times -  Polisi telah menangkap satu orang yang diduga membunuh ARP (12), seorang bocah Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang sebelumnya dinyatakan tewas tenggelam di Sungai Kedung Cinet, Plandaan, Kabupaten Jombang, Rabu lalu (21/10/2020). Pelakunya berinisial AHR (16) yang tak lain adalah teman sekaligus tetangga korban di Desa Sambongdukuh. Untuk mengusut kasus ini, polisi sampai membongkar makam ARP.
 
"Tersangka sudah ditahan di Polres Jombang, ditangani unit PPA karena di bawah umur," terang Kapolsek Plandaan, Jombang, AKP Ikwan dihubungi IDN Times melalui WhatsApp, Jumat (23/10/2020).

1. Korban awalnya diajak pelaku ke Kedung Cinet

Ilustrasi Mayat (IDN Times/Mardya Shakti)
Dari keterangan yang dikumpulkan polisi, awalnya korban yang duduk di bangku kelas 6 itu diajak oleh AHR dan satu lagi temannya, MA (17). Mereka bersama-sama menuju kawasan wisata Kedung Cinet dengan mengendarai sepeda motor. 
 
"Diajak ke sana (Kedung Cinet), korban dijemput. Kemudian dari keterangan saksi-saksi yang ada di sana yang mengetahui langsung, anak itu (korban) didorong ke sungai, kemudian tidak diberi pertolongan malah diarahkan ke tengah (sungai)," terang Akwan.

Baca Juga: Geger! Makam Warga Jombang Dibongkar Orang, Sepotong Kain Kafan Hilang

2. Temukan unsur tindak pidana pembunuhan berencana

Petugas kepolisian olah TKP. IDN Times/Dok. Polsek Plandaan
Akwan mengungkapkan, pihaknya menemukan unsur dugaan pembunuhan berencana pada peristiwa tersebut. Korps Bhayangkara lantas menetapkan AHR sebagai tersangka. Sedangkan MA hanya berstatus sebagai saksi.
 
"Kami melakukan penyelidikan. Kami lidik mulai dari awal, sebelum, dan sesudah peristiwa korban meninggal. Setelah kami lidik, unsurnya kesengajaan korban dibawa ke Kedung Cinet. Di lokasi dilakukan tindakan yang mengarah ke tindak pidana pembunuhan," ujarnya.

3. Motif pembunuhan diduga karena permasalahan utang

Polisi membongkar makam korban. IDN Times/Zainul Arifin
Berdasar hasil penyelidikan polisi, pembunuhan itu dipicu karena motif uang. Pelaku kesal lantaran korban menagih utang kepadanya. 
 
"Jadi awalnya sempat kami duga korban meninggal karena tenggelam. Kemudian dilakukan pendalaman mengarah pada utang piutang, masalah uang. Nilai uangnya Rp200 ribu. Uang itu milik korban, dipakai pembelian voucher game atau apalah. Pelaku sakit hati (karena ditagih), terus ada kejadian (pembunuhan) itu," lanjut polisi dengan tiga balok di pundak tersebut.

Baca Juga: Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Bongkar Makam Bocah SD di Jombang

Verified Writer

Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya