Pengirim Salak Isi Pil Koplo ke Lapas Jombang Dibekuk di Nganjuk
Amankan 1.815 butir pil dobel L di dalam buah salak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Satresnarkoba Polres Jombang menangkap seorang perempuan yang mengirimkan salak berisi ribuan pil koplo ke lapas kelas IIB Jombang. Adalah VN warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang yang merupakan istri napi kasus narkoba berinisial H yang kini mendekam di lapas.
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari waktu 4 jam setelah pihak lapas melaporkan kejadian tersebut. Pihak lapas juga langsung menyerahkan barang bukti pil koplo ke Polres Jombang.
"Penyerahan barang bukti sekaligus laporan dari lapas sekitar jam 12.00 WIB, kemudian pelaku ditangkap sekitar jam 15.30 WIB," jelas Mukid kepada IDN Times, Senin malam (24/8/2020).
1. Pelaku ditangkap di Nganjuk
Penangkapan ibu tiga anak itu tak mudah. Menurut Mukid, identitas awalnya beralamat di wilayah Kesamben. Namun saat petugas mendatangi alamat itu, ternyata pelaku tidak tinggal di rumahnya.
"Ternyata rumahnya di Kesamben itu sudah tidak ditempati sejak satu tahun lalu. Setelah kami telusuri, pelaku pulang ke rumah orangtuanya di Ngronggot Nganjuk. Lalu kami lakukan penangkapan di sana," ucapnya.
Baca Juga: 499 Napi di Lapas Jombang Dapat Remisi Kemerdekaan
Baca Juga: Istri Bawa Salak ke Penjara untuk Suami, Ternyata Isinya Pil Dobel L
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.