TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengirim Salak Isi Pil Koplo ke Lapas Jombang Dibekuk di Nganjuk

Amankan 1.815 butir pil dobel L di dalam buah salak 

Pelaku dan bungkusan salak isi pil koplo. IDN Times/Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Satresnarkoba Polres Jombang menangkap seorang perempuan yang mengirimkan salak berisi ribuan pil koplo ke lapas kelas IIB Jombang. Adalah VN warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang yang merupakan istri napi kasus narkoba berinisial H yang kini mendekam di lapas.

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari waktu 4 jam setelah pihak lapas melaporkan kejadian tersebut. Pihak lapas juga langsung menyerahkan barang bukti pil koplo ke Polres Jombang.

"Penyerahan barang bukti sekaligus laporan dari lapas sekitar jam 12.00 WIB, kemudian pelaku ditangkap sekitar jam 15.30 WIB," jelas Mukid kepada IDN Times, Senin malam (24/8/2020).

1. Pelaku ditangkap di Nganjuk 

Kasatresnarkoba Polres Jombang bersama pelaku di Lapas Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Penangkapan ibu tiga anak itu tak mudah. Menurut Mukid, identitas awalnya beralamat di wilayah Kesamben. Namun saat petugas mendatangi alamat itu, ternyata pelaku tidak tinggal di rumahnya.

"Ternyata rumahnya di Kesamben itu sudah tidak ditempati sejak satu tahun lalu. Setelah kami telusuri, pelaku pulang ke rumah orangtuanya di Ngronggot Nganjuk. Lalu kami lakukan penangkapan di sana," ucapnya.

Baca Juga: 499 Napi di Lapas Jombang Dapat Remisi Kemerdekaan

2. Dua kali menyelundupkan pil dobel L 

Barang bukti buah salak berisi pil dobel L. IDN Times/Zainul Arifin

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Munurut VN, ribuan butir obat-obatan terlarang itu merupakan pesanan suaminya. Untuk mengelabui petugas, ia memasukan pil ke dalam salak yang buahnya sudah dikeluarkan

"Ada 32 buah salak. Sembilan di antaranya salak palsu, isinya pil koplo jenis dobel L. Totalnya ada 1.815 butir pil," tuturnya.

"Pelaku sudah dua kali ini melakukan dan sebelumnya berhasil dengan modus sama," sambung mantan Kasatresnarkoba Polres Ngawi tersebut.

Baca Juga: Istri Bawa Salak ke Penjara untuk Suami, Ternyata Isinya Pil Dobel L

Verified Writer

Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya