TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Sidik Dugaan Korupsi Dana Desa Menyeret Anggota DPRD Jombang 

Tersangka mantan lurah kini jadi anggota DPRD

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan. IDN Times/Dok. Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, Jawa Timur melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa dengan tersangka mantan kepala desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, berinisial NM, yang kini menjabat anggota DPRD Kabupaten Jombang.

"Ya, sementara (tersangka) mantan lurah atas nama Naim (NM)," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan dikonfirmasi IDN Times, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga: Polres Jombang Limpahkan Berkas Kecelakaan Vanessa Angel ke Kejaksaan

1. Dana Desa Tahun 2015

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Teguh mengungkapkan, anggota DPRD periode 2019-2024 tersebut ditetapkan tersangka sejak tahun 2019 lalu. NM ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2015 dengan perkara tahun 2017 saat menjabat sebagai kepala Desa (kades) Tampingmojo.

"Untuk yang perkara Tampingmojo itu adalah P-19 dari berkas tahun 2019, dimana penyidik sudah melakukan tahap 1, ada beberapa kali P19, artinya yang terakhir kemarin ada petunjuk dimana untuk cek masalah hasil perhitungan BPKP. Penyidik lagi memenuhi petunjuk-petunjuk dimaksud dan kalau sudah, kita limpahkan kembali berkas ke JPU," kata Teguh.

2. Terkait swakelola pembangunan rabat beton

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan. IDN Times/Dok. Zainul Arifin

Teguh mengungkapkan, NM saat menjadi kepala desa, membangun jalan desa dengan bentuk rabat beton yang pembangunannya dilakukan secara swakelola dengan anggaran sekitar Rp100 juta.

"Membuat rabat beton yang (bahannya) dibeli dari sisa-sisa orang yang menjual cairan beton itu," ujar Teguh. Setelah proses pembangunan selesai dikerjakan, NM tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan yang digunakan untuk pembangunan itu.

Baca Juga: Praperadilan Dugaan Anak Kiai Cabuli Santri Jombang Segera Diputus

Verified Writer

Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya