Mentan: Harga Live Bird Ayam Ras dalam 7 Hari Harus Sesuai Harga Acuan
Kementan undang stakeholder perunggasan untuk bahas solusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan stakeholder peternak ayam ras sepakat bahwa harga ayam hidup/Live Bird (LB) naik dan stabil dalam waktu tujuh hari sesuai harga acuan Kemendag. Menteri Amran menyampaikan hal tersebut saat rapat koordinasi perunggasan pada Selasa (18/6) di Ruang Rapat Utama I Ditjen PKH. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Perdagangan, Intelkam Mabes POLRI, serta para anggota asosiasi GPPU, Gopan, dan PPUN menghadiri rapat tersebut.
Terkait kondisi harga LB saat ini, Menteri Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk dapat menelusuri pemicu rendahnya harga LB di farm gate yang jauh di bawah harga acuan sehingga menimbulkan gejolak di peternak mandiri dan UMKM. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2018, harga acuan Live Bird adalah Rp18.000-Rp20.000/kg, tetapi di Jawa Tengah dan Jawa Timur, harga LB ada di kisaran Rp8000-10.000, sedangkan harga rataan daging ayam di konsumen mencapai Rp35.000-Rp40.000.
1. Menteri Amran: Ada disparitas harga yang sangat tinggi antara harga dari peternak dan harga di tingkat konsumen
Menteri Amran mengungkapkan bahwa demi menyelesaikan rendahnya harga LB ini, Kementan mengundang para pelaku perunggasan, pakar, dan unsur pemerintahan terkait untuk membahas situasi dan solusinya secara maraton.
“Ada disparitas harga yang sangat tinggi antara harga dari peternak dan harga di tingkat konsumen. Hal ini menandakan ada sesuatu yang salah, sehingga kami minta Satgas Pangan melacak oknum yang bermain dalam situasi ini, dan kami minta beri sanksi yang seberat-beratnya," tutur Menteri Amran.
“Kita akan menambahkan anggota satgas pangan untuk mencari pihak-pihak yang bermain dalam situasi penurun harga LB karena telah meresahkan peternak,” tuturnya.