Lewat RUU Karantina, DPR dan Pemerintah Cegah Produk Pertanian Berbahaya
Hal tersebut berdampak besar pada kesejahteraan petani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi IV Fraksi PKB Daniel Johan memandang pengawasan produk luar negeri yang masuk ke Indonesia perlu dilakukan dengan mengedepankan layanan strategis berdasar undang-undang. Daniel mengatakan, pengendalian tersebut di antaranya menyatukan seluruh layanan karantina di beberapa kementerian.
"Karantina ini sangat dibutuhkan bangsa kita untuk mengendalikan serangan produk-produk luar negeri sehingga kita bisa memaksimalkan peningkatan produk hewan, ikan, dan tumbuhan dalam negeri," ujar Daniel dalam rapat RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan bersama lima kementerian di Gedung Parlemen, Rabu (11/9).
Daniel mengatakan, layanan satu atap yang menjadi rujukan pembuatan undang-undang tersebut dinilai akan berdampak besar pada kesejahteraan petani dan menguatkan negara dalam menghadapi persaingan bebas.
"Makanya seluruh karantina akan digabungkan menjadi satu. Kan selama ini terpecah tuh, ada yang di Kementan, kemudian Kementerian Perikanan dan Kelautan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Semua harus satu atap untuk memudahkan layanan dan menjaga negara dari barang berbahaya," kata Daniel.
1. Komisi IV mendorong RUU Karantina segera menjadi undang-undang
Senada dengan Daniel, anggota Komisi IV Andi Akmal Pasluddin juga mendorong penguatan RUU Karantina agar segera menjadi undang-undang. Akmal mengatakan, pengesahan ini merupakan langkah konkret bersama untuk menjadikan karantina sebagai garda terdepan dalam mengatur lalu lintas keluar masuknya barang dari dalam dan luar negeri.
"Kita berharap supaya Karantina mampu memfilter dan memastikan semua barang-barang yang masuk ke Indonesia bebas dari penyakit. Termasuk juga soal impor bahan pangan. Dan ini harus kita dukung," ujar Andi Akmal.
Selain pengesahan RUU, anggota yang mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendorong pemerintah supaya membuat badan khusus yang terintegrasi antarkementerian. "Badan ini semata-mata agar lebih efektif dan efisien," kata Andi.