70 Pengusaha Tambang Priangan Genapi Panggilan Wagub Jabar
Mengevaluasi aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tasikmalaya, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memanggil 70 pengusaha tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) se-wilayah Priangan. Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Lama Pemkab Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Sabtu (3/8/19), ini bertujuan untuk mengevaluasi aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan.
1. Pemdaprov Jabar yakin akan mencabut izin usaha apabila tidak dievaluasi
Berdasarkan laporan yang diterima Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar, ada pengusaha tambang yang melanggar regulasi. Maka itu, Uu menegaskan, pihaknya tak akan ragu mencabut izin usaha apabila tidak dievaluasi.
"Jangan mentang-mentang sudah punya izin bisa seenaknya beraktivitas, seperti melebihi batas kegiatan yang tadinya 5 hektare menjadi 7 hektare. Kami selalu mengawasi dan akan bertindak tegas bila menyalahi aturan," ucapnya.