KPK: Peran Informasi Jadi Pertanggungjawaban Kinerja Pemerintah
Informasi pun harus benar dan berorientasi pelayanan publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bandung, IDN Times - Dulu, tugas hubungan masyarakat (humas) kementerian/lembaga maupun daerah hanya sekadar menyampaikan informasi kepada publik. Akan tetapi, kini humas juga bertugas mengelola informasi. Apa bedanya?
Menurut Febri Diansyah, Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus juru bicara KPK, pengelola informasi juga bertugas menjawab harapan publik.
"Kontrol informasi harus ada di humas, dengan catatan informasi itu benar dan berorientasi pada pelayanan publik. Niat bekerjanya yang saya kira harus berada dalam cara berpikir: bekerja karena ada yang memercayai kita di instansi atau jabatan apa pun," ujar Febri di acara Piala Humas Jabar 2019 di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jumat (9/8).
1. Penting bagi humas untuk menentukan isi konten dan audiensi
Dalam mengelola informasi, Febri berujar, penting bagi humas untuk menentukan isi konten dan audiensi. Ketika dua hal itu usai, humas bisa membuat strategi komunikasi turunan, yakni memilih tools atau saluran yang digunakan untuk setiap target sasaran.
"Ini memang perlu agak sistematis, agar lagi-lagi, kerja humas tidak terjebak hanya sekadar menyampaikan informasi saja," tambah Febri.
Kepada Humas Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) dan 27 kabupaten/kota di dalamnya, dia meminta ada standardisasi dan penentuan arah dari tugas kehumasan, terutama mengembangkan interaksi dengan masyarakat.
"Karena itu membuat kredibilitas dari pemerintah daerah ada dan bisa dipercaya. Harapannya, dari forum-forum seperti ini (Piala Humas), ada sharing pengalaman dan perlu ada semacam kesepakatan bersama untuk standardisasi fungsi humas dalam konteks pelayanan publik," kata Febri.