Jakarta, IDN Times - Gugatan perdata Menteri Pertanian Amran Sulaiman melawan Tempo disebut Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) berpotensi mengancam kebebasan pers dan menciptakan efek jera (chilling effect) bagi perusahaan media di Indonesia.
“Meskipun kami menghormati hak setiap warga negara untuk menggunakan jalur hukum, namun gugatan bernilai fantastis ini mengindikasikan praktik SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) yaitu upaya membungkam media melalui beban finansial yang sangat berat,” ujar Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi AMSI, Amrie Hakim.
Dalam kasus ini, Andi Amran menggugat Rp200 miliar pada Tempo. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL pada 1 Juli 2025. Amran tak senang dengan motion graphic berita harian Tempo edisi 16 Mei 2025 dengan judul 'Poles-Poles Beras Busuk'.
