Jakarta, IDN Times - Polisi melakukan gelar perkara untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak dari perwira polisi di Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, Selasa (25/4/2023).
Hasilnya, Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.
"LP (laporan polisi) dari saudara Ken Admiral kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH (Aditya Hasibuan)," kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).