Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan meluruskan pernyataan Menko Agus Harimurti Yudhyono (AHY) yang dinarasikan bakal menertibkan pondok pesantren yang tak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Mereka menepis pernah menyampaikan respons bakal menindak ponpes tak berizin tersebut.
Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra mengatakan narasi yang beredar luas di publik tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh AHY pada Senin kemarin di Jakarta Pusat. Ketika itu, AHY ditanya oleh awak media mengenai langkah yang diambil oleh Kemenko Infra menyusul ambruknya musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Informasi dan pemberitaan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menteri Koordinator bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan, AHY. Selain itu, juga tidak mencerminkan konteks sebenarnya dari arahan Bapak Menteri AHY," ujar Herzaky di dalam keterangan tertulis pada Jumat (10/10/2025).
Di dalam sesi bersama para jurnalis, AHY, kata Herzaky, hanya menyampaikan pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum. "Pak Menteri AHY tidak pernah menyampaikan pernyataan bernada penindakan keagamaan, terlebih lagi pondok pesantren," tutur dia.