Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menko Bidang Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (IDN Times/Eko Ardiyanto)
Menko Bidang Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (IDN Times/Eko Ardiyanto)

Intinya sih...

  • Pemerintah fokus memastikan kelayakan bangunan infrastruktur publik, termasuk pesantren

  • Kemenko Infra juga menggandeng ormas keagamaan untuk memastikan fasilitas pendidikan aman dan layak

  • Hanya 50 dari 42 ribu pesantren yang memiliki IMB, sehingga pemerintah akan melakukan evaluasi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan meluruskan pernyataan Menko Agus Harimurti Yudhyono (AHY) yang dinarasikan bakal menertibkan pondok pesantren yang tak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Mereka menepis pernah menyampaikan respons bakal menindak ponpes tak berizin tersebut.

Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra mengatakan narasi yang beredar luas di publik tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh AHY pada Senin kemarin di Jakarta Pusat. Ketika itu, AHY ditanya oleh awak media mengenai langkah yang diambil oleh Kemenko Infra menyusul ambruknya musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Informasi dan pemberitaan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menteri Koordinator bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan, AHY. Selain itu, juga tidak mencerminkan konteks sebenarnya dari arahan Bapak Menteri AHY," ujar Herzaky di dalam keterangan tertulis pada Jumat (10/10/2025).

Di dalam sesi bersama para jurnalis, AHY, kata Herzaky, hanya menyampaikan pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum. "Pak Menteri AHY tidak pernah menyampaikan pernyataan bernada penindakan keagamaan, terlebih lagi pondok pesantren," tutur dia.

1. Pemerintah fokus untuk memastikan kelayakan bangunan infrastruktur publik

Petugas terlihat membongkar puing-puing pondok pesantren Al-Khoziny yang ambruk. (Dok. BNPB)

Lebih lanjut, kata Herzaky, fokus dari Kemenko Infra saat ini adalah memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan infrastruktur publik seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, lembaga pendidikan, sekolah, hingga pesantren. Tujuannya, agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat secara umum.

Demi memastikan kualitas bangunan pesantren, AHY telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, untuk mendampingi dunia pesantren. "Ini dilakukan guna memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai ketentuan yang ada dan aman untuk para santri dan masyarakat," katanya.

Sedangkan, dalam konteks tragedi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny, total ada 67 santri yang meninggal. Selain itu, juga ditemukan delapan potongan tubuh di lokasi.

2. Kemenko Infra juga menggandeng ormas keagamaan

Staf khusus menteri bidang komunikasi dan informasi publik, Herzaky Mahendra Putra. (Dokumentasi Istimewa)

Di sisi lain, Kemenko Infra juga menggandeng sejumlah ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya. Langkah ini ditempuh untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak dan memadai.

Herzaky pun mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang tidak akurat. Bahkan, ia menyebut narasi penindakan ponpes tak berizin sebagai menyesatkan.

"Klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik," tutur politisi dari Partai Demokrat itu.

3. Hanya 50 dari 42 ribu pesantren yang memiliki IMB

Tim SAR saat mengevakuasi korban Pondok Pesantren Al Khoziny. (Dok. Basarnas)

Sementara, narasi penindakan yang beredar luas di ruang publik merupakan tindak lanjut dari kalimat yang disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo. Ia menyebut baru 50 pesantren yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Padahal, jumlah ponpes di Indonesia, menurut data Kementerian Agama, mencapai lebih dari 42 ribu.

Oleh sebab itu, dia akan segera melakukan evaluasi. "Di seluruh Indonesia hanya 50 Ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan. Makannya itu kami pelan-pelan bereskan soal kualitas bangunan masing-masing," kata Dody pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Evaluasi itu, kata Dody, akan dilakukan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah setempat.

Editorial Team