Bogor, IDN Times - Polisi menetapkan A sebagai tersangka pembunuhan satpam bernama Septian (37) yang bekerja di rumah mewah pemilik keluarganya di Jalan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka, setelah pemeriksaan dari kemarin," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, Minggu (19/1/2025).
Eko menyampaikan, A saat ini sudah ditahan di Mapolresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.