Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Intinya sih...

  • Bocah perempuan 10 tahun di Bekasi dicabuli oleh 3 pria berbeda sejak 2021, termasuk pacar ibunya dan pelanggan kue ibunya.
  • Komnas PA membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus pencabulan dengan tiga terlapor yang berbeda-beda.
  • Komnas PA masih mengumpulkan bukti terkait tindak pidana perdagangan anak dalam kasus tersebut, sementara polisi masih melakukan penyelidikan.

Bekasi, IDN Times - Bocah perempuan berusia 10 tahun yang merupakan anak dari seorang ibu pedagang kue keliling di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi ternyata sudah dicabuli tiga orang pria. 

Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Lia Latifah, mengatakan, pencabulan tersebut sudah terjadi sejak 2021.

Saat itu, korban pertama dicabuli oleh pria yang merupakan kekasih ibu kandungnya. 

"Jadi, pada tahun 2021 itu kejadian pacar ibunya, tahun 2022 sama pacar ibunya yang lain, dan sekarang tahun 2024 sama si pelanggan kue ibunya," kata Lia, Kamis (20/6/2024). 

1. Membuat tiga laporan

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Shukma Sakti)

Lia mengatakan, kejadian pencabulan itu terjadi di lokasi berbeda. Sebab, korban dan ibunya sering berpindah-pindah kontrakan. 

Dia mengatakan, pihaknya telah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan tiga terlapor yang berbeda-beda. 

"Jadi, ada tiga laporan. Laporan dengan tiga orang (terlapor) yang berbeda," jelasnya. 

Hingga saat ini, lanjut Lia, Komnas PA pun masih mengumpulkan bukti terkait ada atau tidaknya tindak pidana perdagangan anak dalam kasus tersebut. 

2. Pria 50 tahun cabuli korban 4 kali

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, pria berusia 50 tahun diduga mencabuli anak perempuan dari seorang pedagang kue keliling yang masih berusia 10 tahun di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. 

Lia Latifah, menjelaskan, pencabulan itu berawal saat ibu korban bertemu dan bercerita kepada terduga pelaku tentang permasalahan ekonomi. 

"Waktu si ibu jualan kue keliling, dia kenal sama seorang laki-laki usia 50 tahun, cerita tentang kondisi ekonomi. Orang ini (terduga pelaku) lalu berjanji akan bertanggungjawab dengan catatan si ibu mau menikahkan anaknya dengan korban," jelas Lia saat dihubungi, Kamis (20/6/2024).

Selain janji menikahi korban, pelaku juga pernah memberikan uang sebesar Rp70 ribu kepada ibu korban. Pemberian uang itu dijadikan dalih agar orangtua korban memberikan izin kepada pelaku untuk memeriksa korban layaknya seorang dokter kepada pasien. 

Bahkan, lanjut Lia, peristiwa pencabulan itu sudah terjadi sebanyak empat kali sepanjang bulan Juni 2024.

3. Polisi masih melakukan penyelidikan

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Arief)

Terpisah, Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat membenarkan telah menerima laporan tersebut.

Dia mengatakan, korban telah divisum. Pihaknya pun saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan tersebut. 

"Saya sudah diskusi ke penyidik. Nah, besok diagendakan untuk pelapornya kami hubungi, untuk pemeriksaan awal," ucap Tamat. 

Editorial Team