Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pria di Bekasi Ditangkap Gara-gara Cabuli Anak Laki-laki

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Arief)
Intinya sih...
  • FP (24 tahun) ditangkap karena mencabuli anak laki-laki di Bekasi Utara
  • Anak yang dibawa pulang dan mengaku telah dicabuli di toilet
  • Pelaku telah mencabuli lima anak laki-laki berusia 8 tahun

Bekasi, IDN Times - Pria berinisial FP (24 tahun) ditangkap setelah melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Rabu (19/6/2024). 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Perwira, Bripka Oki Dwi Swarno, menjelaskan, penangkapan itu berawal dari salah satu warga yang melihat anaknya dibawa oleh pria tak dikenal pada Senin (17/6/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. 

"Awalnya Pak RW laporan, katanya ada anak dari salah satu warganya dibawa orang tak dikenal," kata Oki, Kamis (20/6/2024).

1. Anak itu mengaku dicabuli

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Shukma Sakti)

Oki menjelaskan, anak itu ternyata pulang sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ditanya oleh orangtuanya, anak itu mengaku telah dicabuli oleh pria yang membawanya tersebut. 

"Pas ditanya, anak itu mengaku dibawa ke suatu tempat. Anak itu mengaku dibawa ke toilet dan dilecehkan," katanya.

Oki mengatakan, pelaku datang kembali pada Rabu (19/6/2024). Saat itu, pelaku langsung ditangkap oleh warga dan dibawa ke Polsek Bekasi Utara. 

"Setelah pelaku datang lagi ke lapangan di depan Kecamatan Bekasi Utara, pelaku ditangkap dan diinterogasi," katanya.

2. Sudah ada lima korban

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Sementara, Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat, mengatakan, dari hasil pemeriksaan FP, pelaku sudah melakukan pencabulan tersebut kepada lima orang anak laki-laki. 

"(Korban) ada lima. Rata-rata usianya 8 tahun. Status (pelaku) tidak bekerja," jelas Tamat.

3. Masih melakukan penyelidikan

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat ini, lanjut Tamat, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencabulan terhadap lima anak laki-laki. 

"Ditangkap pelapor dan warga, kemudian diserahkan ke Polsek, dari Polsek dibawa ke Polres," ujar Tamat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Faishal
EditorImam Faishal
Follow Us