Jakarta, IDN Times - Hasil pemantauan dari ECPAT Indonesia pada 2022-2023 mengungkap sejumlah hal spesifik kasus yang hanya terjadi pada anak perempuan yang dilacurkan. Total ada 74 responden di antaranya 43 responden perempuan dewasa dan 31 responden anak perempuan usia 15-17 tahun. Salah satunya adalah anak yang terjebak dalam pusaran pelacuran punya kesenjangan pengetahuan teknologi internet dari orang tua mereka.
“Anak-anak yang menggunakan smartphone menyatakan tidak pernah dipantau atau didampingi orang tua ketika menggunakan smartphone, hal ini karena pengetahuan orang tua terhadap kecanggihan teknologi lebih rendah dibanding anak-anaknya, sehingga orangtua tidak tahu menahu jikalau anak-anak mereka mengakses konten berbahaya, termasuk terjebak dalam prostitusi online di internet,” tulis ECPAT dalam laporan hasil pemantauan kasus eksploitasi seksual anak online, dikutip Jumat (7/6/2024).