Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi kembali mengunjungi M (7), anak yang ditelantarkan orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, kini masih dirawat di RS Polri (Dok. KemenPPPA)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi kembali mengunjungi M (7), anak yang ditelantarkan orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, kini masih dirawat di RS Polri (Dok. KemenPPPA)

Intinya sih...

  • Ada suster khusus 24 jam untuk AMK

  • Menegaskan komitmen Polri tengakkan hukum

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertemukan kembali AMK, anak korban kekerasan dan penelantaran di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan saudari kembarnya, anak SK, kedua kakak, dan ayah kandungnya.

Arifah juga mengapresiasi semua pihak yang telah berperan dalam penanganan kasus AMK. Mulai dari penegakan hukum hingga pemulihan medis dan sosial.

“Pertemuan hari ini adalah pertemuan yang membahagiakan, khususnya untuk ananda AMK dan keluarganya. Ini merupakan anugerah luar biasa, karena kita bisa menyatukan kembali sebuah keluarga yang sempat terpisah,” ujar Arifah saat berkunjung di Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) Belaian Kasih Jakarta, Jumat (26/9/2025), dikutip Sabtu (27/9/2025).

1. Ada suster khusus 24 jam untuk MK

Bareskrim Polri menangkap orang tua dari seorang anak perempuan berusia sembilan tahun berinisial AMK yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

Arifah mengatakan, Kemen PPPA terus memantau kondisi AMK dari hari ke hari. Tak hanya secara fisik, tapi juga dukungan emosional melalui pendampingan penuh selama perawatan di rumah sakit lebih dari dua bulan.

Selama masa perawatan, Kemen PPPA menugaskan suster khusus yang mendampingi AMK selama 24 jam, memastikan ia mendapatkan perhatian, komunikasi, dan semangat untuk pulih.

“Kami berterima kasih kepada Polri, Rumah Sakit Polri, organisasi Buddha Tzu Chi yang membiayai operasi, serta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta yang terus membantu menjaga AMK. Kerja sama luar biasa ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” kata Arifah.

Arifah mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, serta instansi terkait lain untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi MK.

2. Menegaskan komitmen Polri tegakkan hukum

Bareskrim Polri menangkap orang tua dari seorang anak perempuan berusia sembilan tahun berinisial AMK yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

Sementara, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (DITTIPID PPA) dan Pusat Pelayanan Operasional (PPO) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah, memastikan penegakan hukum yang berpihak pada perlindungan serta pemulihan korban, khususnya perempuan dan anak.

“Dalam penegakan hukum, kami selalu beriringan dengan pemulihan, perlindungan, serta memperhatikan kondisi korban. Tentu kami tidak bisa berhasil sendiri tanpa adanya kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Nurul Azizah.

3. Penyaluran sejumlah bantuan pemulihan bagi AMK

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi kembali an orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, kini masih dirawat di RS Polri (Dok. KemenPPPA)

Nurul mengatakan, keberhasilan pemulihan korban tidak hanya ditentukan oleh proses hukum semata, tetapi juga berkat dukungan lintas sektor. Mulai dari pendampingan sosial, layanan kesehatan, hingga perhatian langsung dari Kemen PPPA.

Kemen PPPA, Bareskrim Polri serta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memberikan dukungan lewat penyaluran sejumlah bantuan pemulihan bagi MK. Bantuan tersebut berupa buku cerita anak, makanan untuk pemenuhan gizi, serta bantuan uang tunai.

Kemen PPPA mengimbau masyarakat yang menemukan kasus kekerasan terhadap anak untuk segera laporkan ke layanan SAPA 129 melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Editorial Team