Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Analisis Eks Kabais soal Andrie Yunus Tak Akan Pulang Jika Jadi Target BAIS
Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) periode 2011-2013, Soleman B. Ponto ketika berbincang di program 'Ngobrol Seru' by IDN Times. (Tangkapan layar YouTube IDN Times)
  • Soleman B Ponto menilai serangan terhadap Andrie Yunus bukan operasi resmi BAIS karena target masih hidup, menunjukkan tindakan itu tidak dirancang secara institusional.
  • Ponto menyebut pola aksi pelaku menunjukkan amatirisme dan kemungkinan operasi liar di level bawah, dengan keterlibatan personel Denma yang bukan bagian dari intelijen operasional.
  • Ia mendorong pembentukan tim koneksitas melibatkan unsur militer dan sipil agar penegakan hukum kasus ini transparan serta menjaga integritas institusi TNI.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Maret 2025

Andrie Yunus dan dua koleganya menerobos masuk ke ruang rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont. Peristiwa ini menimbulkan dugaan adanya dendam pribadi dari prajurit yang berjaga di lokasi.

15 Maret 2025

IDN Times menelusuri dokumentasi visual penjaga Hotel Fairmont yang mengenakan pakaian sipil. Sehari setelah penerobosan, TNI menyiagakan kendaraan taktis di depan hotel tersebut.

3 April 2026

Soleman B Ponto berbicara dalam program 'Ngobrol Seru' by IDN Times di YouTube. Ia menyatakan serangan terhadap Andrie Yunus bukan operasi resmi BAIS dan kemungkinan dilakukan oleh prajurit level bawah.

kini

Ponto menyerukan pembentukan tim koneksitas untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara transparan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan unsur militer dan sipil serta penegakan hukum tegas bagi pelaku.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto memberikan analisis mengenai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, serta menilai aksi tersebut bukan operasi resmi Badan Intelijen Strategis (BAIS).
  • Who?
    Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto, mantan Kepala BAIS 2011–2013; aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai korban; serta sejumlah prajurit Denma BAIS yang diduga terlibat.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di berbagai forum publik seperti program “Ngobrol Seru” IDN Times, Nusantara TV, dan YouTube Indonesia Lawyers Club Reborn; peristiwa terkait terjadi di Hotel Fairmont, Jakarta.
  • When?
    Pernyataan Ponto disampaikan pada Jumat, 3 April 2026; peristiwa penerobosan rapat yang disebutkan terjadi pada Maret 2025; penelusuran visual dilakukan pada 15 Maret 2025.
  • Why?
    Ponto menilai tindakan pelaku menunjukkan indikasi operasi liar atau indisipliner dengan kemungkinan motif dendam pribadi akibat insiden penerobosan rapat oleh Andrie dan rekan-rekannya tahun sebelumnya.
  • How?
    Ponto menjelaskan bahwa pola aksi pelaku tidak mencerminkan operasi intelijen profesional karena
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya Andrie disiram air keras sama beberapa tentara. Ada bapak Soleman yang dulu kerja di tempat rahasia bilang kalau itu bukan operasi resmi tentara, tapi mungkin karena ada dendam pribadi. Katanya, orang yang nyerang itu bukan dari bagian penting tentara. Sekarang polisi sudah tangkap pelaku, dan bapak Soleman mau dibuat tim khusus biar hukum bisa jalan adil untuk semua.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan Soleman B Ponto menunjukkan adanya komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus. Ia menegaskan pentingnya proses hukum yang menyeluruh, apresiasi terhadap kerja kepolisian, serta gagasan pembentukan tim koneksitas lintas lembaga sebagai langkah konstruktif untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) periode 2011 hingga 2013, Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto, membeberkan analisis mendalam tentang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Dalam sejumlah forum diskusi publik, Ponto menggarisbawahi satu indikator penting untuk menilai apakah sebuah aksi merupakan operasi intelijen resmi atau bukan. Hal itu bisa dilihat dari apakah target masih hidup atau tidak. Dia menilai, kasus yang menimpa Andrie justru menunjukkan indikasi aksi tersebut bukan operasi resmi yang dirancang institusi BAIS.

1. Standar operasi resmi intelijen, target tak akan kembali

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus ketika tapping program siniar di kantor YLBHI sebelum disiram air keras. (Tangkapan layar YouTube YLBHI)

Ponto meragukan aktivis Andrie dijadikan target operasi BAIS Sebab, berdasarkan pengalamannya memimpin BAIS, maka target operasi akan dieliminasi. Andrie tak akan bisa kembali dalam keadaan hidup.

"Jadi, kalau BAIS sudah menurunkan operasi khusus untuk Andrie, maka Andrie itu sudah tidak pulang ke rumah, tinggal nama," ujar Ponto ketika berbincang di program 'Ngobrol Seru' by IDN Times, dikutip dari YouTube IDN Times pada Jumat (3/4/2026).

"Saya pernah pimpin BAIS. Kalau saya menyiapkan operasi khusus untuk Andrie, maka Andrie akan hilang. Tidak begini jadinya," sambungnya.

Dalam peristiwa yang menimpa Andrie, Ponto meyakini operasi tersebut tak diketahui oleh Kabais Letjen Yudi Abrimantyo. Meskipun Yudi mundur dari jabatannya sebagai Kabais.

"Ini lebih banyak anak-anak di bawah (prajurit level bawah) yang melakukannya," kata purnawirawan pati dari TNI Angkatan Laut (AL) tersebut.

Di forum perbincangan dengan IDN Times, Ponto menyinggung dugaan motif dendam para pelaku lapangan terhadap Andrie Yunus. Dia menyinggung langkah Andrie dan dua koleganya yang menerobos masuk pembahasan revisi Undang-Undang TNI di ruang rapat di Hotel Fairmont pada Maret 2025 lalu.

"Pasti kan saat itu ada tentara yang berjaga di luar. Masuknya Andrie (ke ruang rapat), kalau yang saya tahu, ini akan kena ke tentara yang berjaga di luar. Mereka kena hukuman, makanya punya dendam pribadi," kata Ponto.

Menurut dia, apabila yang menggerakkan adalah dendam pribadi, maka akan sulit dikendalikan oleh atasannya. Ketika IDN Times tanyakan apakah hal itu bermakna dia memastikan empat pelaku di lapangan juga ada di Hotel Fairmont pada Maret 2025, Ponto mengaku tak yakin.

"Barang kali, mungkin (bisa empat pelaku yang menyiram air keras juga penjaga Hotel Fairmont). Itu kan kalimat saya juga mungkin. Tapi, kalau melihat ini, saya tahu psikologisnya prajurit, ada kalanya begitu," kata dia.

IDN Times menelusuri kembali dokumentasi visual pada 15 Maret 2025. Para penjaga di lokasi saat itu terlihat mengenakan pakaian sipil. Sehari usai terjadi penerobosan, TNI menyiagakan kendaraan taktis di depan Hotel Fairmont.

2. Indikasi amatirisme dan dugaan operasi liar

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang jadi korban penyiraman air keras (di tengah). (IDN Times/Santi Dewi)

Ponto melihat adanya sejumlah kejanggalan dalam pola aksi pelaku. Dia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan operasi intelijen profesional.

Dia menyoroti aspek teknis seperti keterbukaan identitas pelaku hingga terekamnya aksi oleh kamera pengawas (CCTV). Dalam operasi intelijen resmi, menurut dia, aspek pengamanan seperti ini menjadi prioritas utama.

"Saya kira sangat kecil kemungkinannya, kalau BAIS terlatih dan terencana, ya, tidak akan seperti itu. Kalau BAIS bisa semua CCTV sudah mati duluan sebelum dilakukan itu, sudah pasti,” kata Ponto di acara Nusantara TV.

Selain itu, Ponto mengungkap bahwa para pelaku berasal dari unit Denma (Detasemen Markas) yang bukan merupakan unsur operasional intelijen. Hal ini semakin memperkuat dugaan, aksi tersebut bersifat amatir dan tidak dirancang secara institusional.

Dalam kerangka itu, Ponto lebih cenderung melihat kejadian ini sebagai bentuk indisipliner atau “operasi liar” di level bawah.

"(Tersangka dari Denma BAIS) yang bisa memerintahkan ya Kabais atau Wakabais. Tapi mereka juga bisa dimanfaatkan oleh orang lain, dengan pertemanan, bisa saja. Kalau melihat itu, apalagi Denma. BAIS itu sangat jarang menggunakan operasi itu pakai Denma, bukan sangat jarang, waktu saya menjabat tidak pernah ada," kata dia.

"Operasi (BAIS) itu dilaksanakan di Direktorat a, b c, d, e barangkali baru dengan Satintel. Tapi Denma gak ada, itu hanya urusan dalam," sambungnya.

Ponto menduga adanya motif personal, seperti dendam akibat peristiwa sebelumnya, yang mendorong tindakan di luar kendali komando.

3. Bentuk tim koneksitas

Kondisi Andrie Yunus usai disiram air keras oleh OTK (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Lebih lanjut, Ponto menilai penanganan kasus teror terhadap Andrie perlu ditingkatkan melalui pembentukan tim koneksitas. Menurut dia, langkah ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan menyeluruh dan transparan.

Dia mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah mengungkap kasus tersebut, tetapui menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti sampai di situ. Pembentukan tim koneksitas menjadi solusi untuk menjembatani penanganan kasus yang melibatkan unsur militer dengan korban sipil. Dia mengakui, secara hukum acara konsep ini belum sepenuhnya diatur dalam konteks tersebut, tetapi bisa dimanfaatkan.

"Polisi saya salut sudah dapat, tapi tidak berhenti sampai situ. Harus dibentuk, walaupun ini saya tahu belum ada hukum acaranya tentang namanya untuk koneksitas," ujar dia dalam acara di saluran YouTube Indonesia Lawyers Club Reborn.

Menurut dia, tim koneksitas perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari Polisi Militer TNI hingga unsur sipil seperti kepolisian dan lembaga lainnya.

"Terdiri dari dari POM TNI, dan yang tadi disampaikan, mau TGPF, mau Polisi, mau dari DPR, dari mana, kumpulin semua, jadikan satu di tim koneksitas," kata Ponto.

Ponto menjelaskan, jika dalam tim koneksitas terjadi perbedaan pendapat, maka keputusan akhir akan ditentukan oleh tiga pejabat negara, yakni Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, serta Jaksa Agung.

"Kalau tidak terjadi perbedaan pendapat antara POM dan koneksitas ini, itu ada tiga orang yang nanti menentukan. Ada Menhan, Menkum, dan Jaksa Agung," ujar dia.

Dia menegaskan, keputusan akhir tetap berada di tangan Jaksa Agung sehingga tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk menghindari proses hukum. Selain itu, dia mengusulkan agar sistem peradilan juga menggunakan skema koneksitas, dengan komposisi hakim campuran.

"Di dalam peradilan nanti, dua hakim sipil, satu hakim militer," kata dia.

Menurut dia, kehadiran hakim militer penting untuk memastikan akses terhadap struktur komando serta kewenangan internal militer, termasuk dalam hal pemecatan.

Ponto menegaskan, siapa pun pelaku dalam kasus ini harus dihukum tegas demi menjaga marwah institusi. Dia bahkan menyatakan dukungan terhadap langkah pencopotan pejabat jika terbukti terlibat.

"Saya menghendaki siapa pun pembuatnya itu harus betul-betul dihukum," ujar dia.

Dia juga menyinggung pentingnya keputusan presiden dalam penentuan posisi pejabat tinggi di lingkungan TNI.

Menurut Ponto, langkah tegas dan transparan sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik serta menjaga integritas institusi militer.

Editorial Team