Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam Rakor Operasi Mantap Brata 2023 - 2024 di Tribrata Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Polri menindaklanjuti informasi yang beredar terkait ancaman penembakan terhadap calon presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan. Pelaku diamankan atas kerja sama dari jajaran siber Polda Jawa Timur 

Anies diancam akan ditembak saat live di TikTok dan itu berlangsung saat dia berkampanye di Samarinda pada Kamis 11 Januari 2024. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pelaku ditangkap di Jember, Jawa Timur.

“Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Pasuruan Jawa Timur tepatnya TKP nya di Jember,” kata dia dalam konferensi pers Sabtu (13/1/2024).

1. AWK akui itu akunnya dan dia yang menulis ancaman

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan ketika berada di Jombang, Jawa Timur. (Dokumentasi tim media AMIN)

Polisi masih melakukan pendalaman informasi soal kasus dugaan pengancaman Anies ini, namun Sandi mengatakan AWK mengakui bahwa dia yang membuat tulisan pengancaman pada Anies Baswedan.

“Karena ini masih dalam perjalanan saya minta untuk tim interogasi awal hanya jawabannya bahwa dia sudah mengakui untuk itu, pengakuannya sudah ada bahwa dia benar dia yang menciutkan dia yang punya akun tersebut,” kata Sandi.

2. Tidak terafiliasi dengan salah satu pasangan capres dan cawapres

Editorial Team

Tonton lebih seru di