Penasihat Semen Padang, Andre Rosiade ketika berbincang dengan pihak PT LIB, Senin (21/4/2025). (IDN Times/Tino).
Andre berharap koordinasi yang dilakukan kali ini dapat memastikan penanganan tambang ilegal benar-benar tuntas. Ia juga meminta aparat penegak hukum di Sumatra Barat tidak menutup mata terhadap praktik yang menurutnya sudah menjadi rahasia umum.
“Dan juga kita berharap aparat penegak hukum yang ada di Sumatera Barat, khususnya polres-polres yang punya titik penambangan ilegal ini tidak menutup mata,” kata dia.
Andre menegaskan, masyarakat luas sudah mengetahui keberadaan tambang-tambang ilegal tersebut, terutama yang beroperasi di sungai-sungai.
“Karena penambangan ilegal di Sumatra Barat ini sudah merupakan rahasia umum. Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan itu ada,” ujarnya.
Andre menegaskan, koordinasi ini dilakukan agar kasus Nenek Saudah tidak berhenti pada perkara penganiayaan semata, melainkan membuka pengusutan yang lebih besar.
“Tapi memang ada kasus yang lebih besar itu tambang ilegal atau tambang liar. Untuk itu kita tidak ingin orang- orang yang selama ini berlindung dan kebal para penambang liar ini selamat,” lanjut Andre.
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya pihak yang membekingi praktik tambang ilegal tersebut.
“Karena ini sudah menjadi penyakit rutin dan masif ya. Di mana semua masyarakat tahu bahwa di Pasaman Kutu dan Pasaman Barat itu sudah menjadi rahasia umum. Ya mungkin saja ada yang membeking,” kata Andre.
Namun, Andre menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada keterlibatan korporasi besar dalam tambang ilegal di Sumatera Barat.
“Kalau di Sumbar beda, korporasi besar yang seperti di daerah lain. Dia ini pemain-pemain ya mungkin pengusaha punya puluhan alat berat,” ujarnya.