1 Pasien COVID-19 di Sumbar Ada Riwayat dari Malaysia, 2 Tanpa Gejala
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Ada 21 kasus virus corona atau COVID-19 di Sumatera Barat, setelah bertambah tiga pasien per Rabu (8/4). Mereka tengah menjalani pertawatan intensif di beberapa rumah sakit.
Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Jasman Rizal merinci, tujuh pasien di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Kota Bukittinggi, empat di RSUP M Djamil Padang, dua pasien di Semen Padang Hospital, satu di RSUD Pariaman, dan tujuh lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Pasien positif bertambah tiga orang, sehingga total yang dinyatakan telah positif sebanyak 21 orang,” kata Jasman, Sumbar, Rabu (8/4).
1. Seorang pasien perempuan diduga terinfeksi virus corona di Malaysia dan dua lainnya tidak mengalami gejala virus corona
Jasman menjelaskan seorang di antara tiga pasien tersebut adalah seorang wanita berusia 26 tahun. Yang bersangkutan merupakan istri dari pasien pertama yang positif COVID-19 di RSAM, yang terpapar daat berada di Malaysia.
Kondisi pasien pertama atau suami yang bersangkutan, saat ini sudah mulai membaik. Bahkan, berdasarkan hasil swab pertama dinyatakan negatif virus corona.
“Kondisi suaminya sudah membaik. Hasil swab (pasien) pertama negatif. Namun untuk memastikannya, masih diperlukan pemeriksaan swab sekali lagi. Jika negatif, maka yang bersangkutan bisa keluar dari rumah sakit dan atau sesuai anjuran dokter,” ujar Jasman.
Sementara, dua pasien positif COVID-19 lainnya, berasal dari Kota Padang. Keduanya seorang laki-laku berusia 38 tahun dan satu lagi wanita berumur 22 tahun. Mereka diketahui positif COVID-19, setelah dilakukan tes swab secara mandiri. Kondisi keduanya sama sekali tidak menunjukkan gejala dan saat ini keduanya menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: Pemprov Sumbar: Puncak COVID-19 Bisa Terjadi Waktu Lebaran
2. Tercatat ada 91 PDP dan 3.873 ODP di Sumbar
Jasman mengatakan selain pasien positif COVID-19 terus bertambah, angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga mengalami hal yang sama. Saat ini tercatat 91 warga Sumbar berstatus PDP. Rinciannya, dirawat 21 orang, isolasi mandiri tujuh orang, dan dinyatakan negatif 63 orang.
Sementara, Orang Dalam Pemantauan (ODP) terdata 3.873 orang, dan 1.686 di antaranya dalam pemantauan dan 2.187 sudah selesai pemantauan.
“Kalau total yang isolasi mandiri ada 10 orang. Melihat perkembangan pasien di RSUP M Djamil dan RSAM dari hari ke hari, kondisi pasien dikabarkan membaik. Untuk itu, kita ucapkan terima kasih kepada tim kesehatan yang tak kenal lelah berjuang, demi kesembuhan saudara kita yang terpapar COVID-19,” tutur Jasman.
3. Pendatang Sumbar harus menjalani karantina mandiri
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan instruksi tentang pengawasan pelaksanaan karantina mandiri bagi pendatang, dalam rangka penanganan COVID-19. Instruksi yang dimuat dalam surat resmi tersebut, ditujukan kepada para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat.
Dalam surat tersebut, berisi perintah bagi camat, wali nagari dan lurah, kepala desa, wali jorong, agar meningkatkan pengawasan terhadap semua pendatang dari luar Sumbar. Termasuk agar mematuhi dan menjalankan protokol atau panduan yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, agar memastikan semua pendatang dari luar Sumbar yang melakukan isolasi mandiri, sesuai protokol isolasi diri sendiri dalam penanganan COVID-19, serta tidak dibenarkan keluar rumah selama 14 hari. Kecuali ada keperluan mendesak dan dengan menggunakan masker.
Baca Juga: Amoxicillin Tak Dapat Membunuh Virus Corona, Ketahui Faktanya!