19 Kepala Daerah di Sumbar Sepakat Usul PSBB ke Menteri Terawan  

Draf usulan akan diselesaikan beberapa hari ke depan

Padang, IDN Times - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Nasrul Abit, mengungkapkan jika seluruh kepala daerah mulai dari Wali Kota hingga Bupati, sepakat mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara menyeluruh sampai tingkat provinsi.

Sebanyak 19 kepala daerah di Sumbar itu menyepakati jika PSBB harus ditetapkan dalam skala provinsi. Jika tidak, rencana memutus rantai penyebaran COVID-19 tidak akan berhasil.

"Setelah rapat pada Rabu kemarin bersama dengan 19 kepala daerah, semua sepakat usulan PSBB. Jika hanya di salah satu kota atau kabupaten saja diyakini kurang maksimal," kata Nasrul Abit, Kamis (16/4).

1. Usul PSBB karena kenaikan kasus positif

19 Kepala Daerah di Sumbar Sepakat Usul PSBB ke Menteri Terawan  ANTARA FOTO/Jojon

Menurut Nasrul Abit, salah satu dasar pertimbangan kenapa harus skala provinsi yang diterapkan PSBB adalah fakta terjadi kenaikan kasus positif COVID-19. Ditambah lagi rantauan yang pulang kampung. Tercatat sudah 72.564 orang yang masuk ke Sumatera Barat sejak pandemi COVID-19.

“Berdasarkan hasil survei dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas, menyatakan peningkatan kasus positif COVOD-19. Ini menjadi perhatian serius kita. Kalau hanya satu atau dua wilayah saja PSBB tidak akan efektif. Maka kita sepakat PSBB harus skala provinsi,” tegas Nasrul Abit.

Baca Juga: Pemkot Padang Perpanjang Waktu Home Learning

2. Imbauan psychical distancing kurang maksimal

19 Kepala Daerah di Sumbar Sepakat Usul PSBB ke Menteri Terawan  (IDNTimes.com/dok.istimewa)

Diungkapkan Nasrul Abit jika imbauan dari pemerintah daerah terkait psychical distancing belum maksimal. Ia mengaku pemerintahan di Sumbar berharap usulan PSBB disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Namun jika usulan tersebut tidak disetujui Kemenkes RI, pemerintahan di Sumbar berencana melakukan pembatasan orang.

Baca Juga: Luncurkan Aplikasi SIPANTAU, Pemprov Sumbar Siap Tracing COVID-19

3. Selesaikan draf usulan dalam beberapa hari ke depan

19 Kepala Daerah di Sumbar Sepakat Usul PSBB ke Menteri Terawan  Penegakkan PSBB di Depok (IDN Times/ Rohman Wibowo)

Saat pemerintah di Sumbar sedang menyiapkan draf usulan penerapan PSBB. Seluruh instansi terkait di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, sedang menyusun draf tersebut. Termasuk kajian tentang sistem penerapan serta sarana dan prasarana. Dalam waktu dekat, draf tersebut selesai akan dikirim ke Kemenkes.

“Kita berharap usulan kita disetujui. Sehingga kita bisa memutus rantai COVID-19 ini. Kita ingin Sumbar sehat. Kita ingin Sumbar terbebas dari ancaman COVID-19,” tutup Nasrul Abit.

Baca Juga: Cegah COVID-19, Sumbar Perpanjang Pembatasan Selektif Hingga 29 Mei

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya