Gubernur Minta TKI Sumbar dari Malaysia Dikarantina Dulu di Natuna
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, meminta kepada Pemerintah Kepulauan Riau (Kepri) untuk bersedia mengarantina seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ranah Minang, apabila dipulangkan oleh otoritas Malaysia menyusul perpanjangan masa lockdown akibat wabah Coronavirus Disease (COVID-19).
Hal itu, kata Irwan, dirasa sangat perlu untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19. Apalagi, mengingat Malaysia merupakan salah satu daerah dengan kasus COVID-19 yang cukup banyak.
“Malaysia ini kan nambah masa lockdown dua minggu. Kita sudah bahas ini tadi malam. Kalau bisa mereka yang dipulangkan via jalur laut melalui Pelabuhan Dumai, dikarantina dulu. Setelah aman dan sehat, baru disebar atau dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” kata Irwan Prayitno, Jumat (27/3).
1. Sama dengan kasus WNI yang dari Wuhan
Menurut Irwan Prayitno, penerapan sistem karantina apabila seluruh TKI dari Malaysia dipulangkan, sama halnya dengan penerapan atau penanganan yang dilakukan terhadap ratusan WNI yang dievakuasi dari Wuhan, Tiongkok.
Setelah selama 14 hari dikarantina dengan berbagai metode penanganan, dan dipastikan sudah aman serta sehat, maka selanjutnya diperbolehkan pulang ke daerah asal masing-masing. Dan, itu merupakan langkah yang efektif.
2. Tidak tahu rekam jejak kesehatan
Karantina diperlukan kata Irwan, lantaran sama sekali tidak mengetahui riwayat kesehatan dari seluruh TKI yang dipulangkan tersebut. Apalagi, mereka pulang dari daerah yang terpapar kasus COVID-19.
“Jadi, kalau bisa memang begitu. Dikarantina dulu di Kepri atau Pulau Natuna. Kita kan tidak tahu sehat atau tidak. Nanti, kalau dikarantina dan dinyatakan sehat, maka silakan dipulangkan ke daerah asal. Ini salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Irwan.
3. Sumatera Barat dipastikan tidak lockdown
Irwan menegaskan, meski saat ini banyak kalangan yang mendorong Pemprov Sumbar untuk segera memberlakukan penutupan atau lockdown wilayah, namun hal tersebut masih belum bisa dilakukan.
Menurut Irwan, untuk kebijakan lockdown merupakan wewenang dari pemerintah pusat. Jadi, semua tergantung dari kebijakan Presiden sebagai pemegang otoritas tertinggi.