Gubernur Sumatera Barat Usulkan PSBB Skala Provinsi  

Awalnya hanya Kota Padang dan Bukit Tinggi diusulkan PSBB

Padang, IDN Times - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) memastikan akan mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Padahal sebelumnya Sumbar hanya akan mengusulkan dua kota, yakni Padang dan Bukit Tinggi, untuk melakukan PSBB.

Menurut Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, PSBB akan dilakukan dalam skala yang lebih besar. Yakni tingkat provinsi seperti DKI Jakarta untuk memutus penyebaran COVID-19 atau virus corona.

“Didasari pertimbangan dan kajian epidemiologis dari perkembangan COVID-19. Salah satunya penularan virus corona yang memperlihatkan peningkatan di kabupaten dan kota se-Sumbar,” kata Irwan Prayitno, Rabu (15/4).

1. Kota Padang masih bergantung dari daerah sekitar di dalam provinsi

Gubernur Sumatera Barat Usulkan PSBB Skala Provinsi  Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. IDN Times/Andri NH

Menurut Irwan Prayitno, keputusan untuk mengusulkan PSBB skala provinsi juga didasari pertimbangan dan masukan dari Pemerintah Kota Padang dan Bukit Tinggi. Jika pelaksanaan PSBB diberlakukan untuk dua kota itu saja, pihaknya meyakini akan menemui berbagai kesulitan di lapangan. 

"Banyak faktor teknis lapangan yang disampaikan oleh Wali Kota Padang sehingga tidak memungkinkan PSBB di dua kota saja. Terutama Kota Padang yang sangat tergantung dengan daerah hinterland lainnya di dalam provinsi untuk suplai sayur mayur, pangan, dan lain- lain,” ujar Irwan

2. PSBB ditolak pembatasan pergerakan orang bertindak

Gubernur Sumatera Barat Usulkan PSBB Skala Provinsi  mundenforsheriff.com

Jika kemudian usulan PSBB tingkat provinsi ditolak oleh Kemenkes RI, Gubernur Sumbar mengaku sudah menyiapkan Plan B. Yakni melaksanakan pembatasan pergerakan orang sesuai pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

“Pembatasan pergerakan orang ini akan dilaksanakan secara mandiri demi meminimalisir dan meningkatkan pembatasan gerak orang di Provinsi Sumbar. Akan kita bahas hari ini dalam rapat koordinasi bersama Bupati dan Wali Kota se-Sumbar melalui konferensi video," sebut Irwan.

3. Siapkan laboratorium tambahan

Gubernur Sumatera Barat Usulkan PSBB Skala Provinsi  Ilustrasi suasana laboratorium saat pengujian plasma darah. pixabay.com/jarmoluk-143740

Selain mengusulkan PSBB untuk membatasi penyebaran COVID-19, Pemprov Sumbar menyiapkan laboratorium tambahan di Baso, Kabupaten Agam, untuk mempercepat proses pemeriksaaan.

Rencana laboratorium itu memasuki tahap perbaikan tempat, persiapan teknis alur masuk dan keluar pasien. Pemprov Sumbar pun mengajukan legalitas penggunaan laboratorium tambahan sebagai rujukan pemeriksaan COVID-19 di Sumbar.

Jika disetujui Kemenkes RI, maka Sumbar mempunyai dua tempat rujukan pemeriksaan virus COVID-19. Serta penambahan alat penunjang (GeneXpert) di beberapa rumah sakit. Sebelumnya Sumbar sudah memiliki satu laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi, milik Fakultas Kedokteran di Universitas Andalas Padang.

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya