Ini Alasan Mengapa Gempa Lombok Belum Dinyatakan Bencana Nasional

1. Presiden Jokowi telah menandatangani Inpres

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan lebih intens dalam menangani rehabilitas rekonstruksi bencana gempa Lombok. Berikut IDN Times telah rangkum update terbaru bencana gempa lombok.

1. Presiden Jokowi telah menandatangani Inpres

Ini Alasan Mengapa Gempa Lombok Belum Dinyatakan Bencana Nasional(Presiden Jokowi undang Joni ke Istana Negara) Twitter/@jokowi

Instruksi Presiden (Inpres) nomor 5 tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan wilayah terdampak di Provinsi NTB ini Jokowi berharap pemerintah bisa cepat membangun kembali NTB.
Dalam inpres itu, Jokowi memberikan instruksi umum kepada 31 pejabat termasuk di antaranya 19 menteri Kabinet Kerja.
"Dengan Inpres ini, kementerian dan lembaga memiliki payung untuk penanganan dampak bencana gempa bumi di lapangan," tulis Jokowi dalam akun Facebook-nya, Jumat 25 Agustus 2018.

Baca Juga: Jokowi Teken Inpres Penanganan Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional

2. Alasan belum ditetapkan sebagai bencana nasional

Ini Alasan Mengapa Gempa Lombok Belum Dinyatakan Bencana Nasional(Wapres Jusuf Kalla ketika berdialog dengan warga korban gempa di Lombok) www.twitter.com/@husainabdullah1

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat menjelaskan, bahwa pusat menilai pemerintah daerah NTB masih bisa menangani gempa itu sendiri.

"Status bencana memang bencana daerah karena setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi atau kabupaten, pemerintah provinsi dipandang mampu menangani pascabencana," kata Hari dalam sebuah diskusi bertajuk 'Lombok status bencana dan kita' di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).

Namun, Harry menegaskan, pemerintah pusat juga tidak lepas tangan dalam penanganan gempa Lombok. Dia mengatakan, pemerintah pusat tetap memberikan pendampingan penanggulangan bencana.

3. Butuh pemulihan kejiwaan

Ini Alasan Mengapa Gempa Lombok Belum Dinyatakan Bencana NasionalBNPB

Kepala Sub Tanggap Darurat Bencana Palang Merah Indonesia (PMI), Ridwan Sobri Carman, mengatakan pemulihan psikologis para korban gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih diperlukan. Sebab, banyak korban trauma akibat gempa yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Perlu dilakukan sangat masif. Karena katakanlah yang masih utuh seperti kita normal saja masih takut untuk masuk ke rumahnya," kata Ridwan di dalam sebuah diskusi bertajuk 'Lombok status bencana dan kita' di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).

"Ini yang salah satu kita harapkan upaya percepatan itu dari sisi psikologis," ungkapnya.

 

Baca Juga: Usai Sertijab, Mensos Agus Langsung Tinjau Penanganan Gempa Lombok

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau
  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya