Terpidana Bali Nine Bebas dan Langsung Dideportasi

Renae Lawrence telah mendekam dipenjara selama 13 tahun

Jakarta, IDN Times - Salah satu dari sembilan "anggota" Bali Nine yang sempat menggemparkan Indonesia di tahun 2005 silam, menghirup udara bebas. Dia dibebaskan dari rumah tahanan Bangli.

Dia adalah Renae Lawrence, warga negara Australia ini terlibat kasus penyelundupan 8,2 kilogram heroin dari Indonesia ke Australia bersama delapan orang lain yang ditunggangi oleh Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Renae ditangkap di bandara Bali saat membawa lebih dari 2,5 kilogram heroin.

Renae pun siap dipulangkan setelah dibebaskan.

1. Imigrasi Denpasar siap kawal pemulangan Renae

Terpidana Bali Nine Bebas dan Langsung Dideportasiseeklogo.com/Logo imigrasi

Kantor imigrasi Denpasar siap mengawal pemulangan Renae yang dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman 13 tahun penjara. 

"Setelah dibebaskan dari Rutan Bangli, terpidana penyelundupan heroin dari Indonesia ke Australia pada Tahun 2005 itu langsung dibawa ke Bandara Internasional Ngurah Rai," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Agato Simamora, di Denpasar, pada Rabu (21/11) seperti dikutip dari Antara.

2. Dinyatakan bebas murni

Terpidana Bali Nine Bebas dan Langsung Dideportasitelegrafi.com

Agato mengatakan bahwa Rane baru dinyatakan bebas pada Rabu setelah pukul 23.59 WITA, tepatnya setelah penandatanganan serah terima dari Kanwil Kemenkumham Bali kepada Konjen Australia. Pada saat itulah Renae bisa dinyatakan bebas murni.

"Teknisnya kita yang jemput Renae dan langsung dibawa ke Bandara Intenasional Ngurah Rai," kata Agato melanjutkan.

Awalnya, tuntutan penjara yang diberikan kepada Renae adalah 20 tahun, Renae yang terhitung menjalani hukuman sejak 16 April 2006 seharusnya bebas pada 2026 nanti. Namun Ia mendapatkan remisi seperti remisi kemerdekaan dan hari raya keagamaan, sehingga bisa bebas.

Baca Juga: Terpidana Renae Lawrence 'Bali Nine' Bebas Tanggal 21 November!

3. Tidak ada pihak konsulat Australia yang mendampingi

Terpidana Bali Nine Bebas dan Langsung Dideportasiindependent.co.uk

Setelah bebas, Renae langsung dideportasi. Persiapan di Bandara Ngurah Rai pun sudah dilakukan. Tetapi pihak imigrasi tidak bisa menjelaskan dengan rinci ke negara mana Renae dipulangkan karena hal tersebut dianggap sangat pribadi. 

"Kita hanya mengembalikan ke negara asalnya," ungkap Agato. Agato menyampaikan bahwa bantuan pengawalan juga akan datang dari Polda Bali.

Tidak ada pihak konsulat Australia yang ikut mendampingi Renae saat pemulangan dilakukan. Namun Konsulat Australia sempat memastikan apakah yang dibebaskan itu, warga negara Australia atau bukan.

4. Anggota Bali Nine lainnya

Terpidana Bali Nine Bebas dan Langsung Dideportasipixabay.com/Ichigo121212

Kesembilan orang yang disebut sebagai Bali Nine tersebut adalah :

  1. Andrew Chan, disebut-sebut adalah "godfather" kelompok ini
  2. Myuran Sukumaran
  3. Si Yi Chen
  4. Michael Czugaj
  5. Renae Lawrence
  6. Tach Duc Thanh Nguyen
  7. Matthew Norman
  8. Scott Rush
  9. Martin Stephens

Renae menjadi anggota Bali Nine pertama yang dibebaskan. Sebelumnya, dua warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang merupakan "pentolan" kelompok ini sudah dieksekusi mati di tahun 2015. Sedangkan Tan Duc Thanh Nguyen, meninggal dunia karena kanker tahun ini.

Baca Juga: Renae Lawrence Bebas, Bagaimana Nasib Dua Anggota Bali Nine Lainnya?

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya