Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap soal adanya rekening gendut milik sindikat narkoba. Tak main-main jumlahnya hingga Rp120 triliun. Kepala PPATK Dian Erdiana Rae menyebut, total ada 1.339 korporasi dan individu yang terlibat dalam rekening jumbo itu.
Terkait hal ini, anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Pandjaitan mendesak Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusut hal tersebut.
“Kepolisian dan BNN harus dapat segera melacak pemilik rekening gendut tersebut, apakah pemilik berada di Indonesia atau di luar negeri,” ujar Andi dikutip dari fraksigolkar.or.id, Rabu (6/10/2021).