Jakarta, IDN Times - Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sudah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga kini dokumen tersebut masih menunggu dari Menteri Sekretaris Negara.
Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, menyambut positif langkah pemerintah itu. Dalam pandangannya, dengan adanya Perpres tersebut akan menjadi dasar penting dalam memperkuat regulasi pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia. Kualitas MBG yang didistribusikan pun diharapkan turut meningkat.
"Kami mendorong agar Perpres ini segera disosialisasikan sehingga pelaksanaan program di daerah memiliki acuan yang jelas dan seragam. Hal ini penting agar tujuan besar pemerintah untuk meningkatkan gizi anak dapat tercapai," ujar Netty di dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).
Ia berharap, di dalam Perpres itu turut memuat ketentuan teknis seperti waktu produksi makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sehingga mutu kebersihan dan kesegaran makanan akan tetap terjaga.
"Kami memahami setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan berbeda. Karena itu, penting agar pelaksanaan kebijakan nanti memberi ruang adaptasi, agar berjalan efisien dan sesuai kebutuhan di lapangan," kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
