Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, memberikan lima catatan penting untuk Kementerian Luar Negeri yang kini dipimpin oleh Sugiono. Salah satunya menyangkut isu tumpang tindih klaim di Laut China Selatan (LCS). Isu ini menjadi salah satu yang disoroti oleh sejumlah anggota Komisi I DPR ketika menggelar rapat kerja perdana dengan Menteria Luar Negeri Sugiono pada Senin kemarin.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan Menlu Sugiono soal potensi tumpang tindih di masa depan dengan klaim Negeri Tirai Bambu. Sebab, hingga kini China belum pernah mengungkap koordinator konkret yang diklaim sebagai sembilan garis putus-putus.
"Sementara, Undang-Undang Indonesia juga tidak menyebut China sebagai negara yang berbatasan langsung. Posisi Indonesia harus tegas agar tidak dimanfaatkan oleh pihak lain," ujar Sukamta di dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2024).
Di dalam RDP pada Senin kemarin, Sugiono dicecar dengan sejumlah pertanyaan menyangkut pernyataan bersama yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Xi Jinping ketika berada di China pada 9 November 2024 lalu.
Poin yang dipermasalahkan di dalam pernyataan bersama itu berbunyi 'kedua pihak juga dikatakan telah mencapai kesepahaman penting mengenai pengembangan bersama di wilayah yang memiliki klaim tumpang tindih.' Pernyataan itu kemudian dianggap sebagai perubahan sikap Indonesia terkait klaim sepihak sembilan garis putus-putus China.