Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Sebut Teror Sipil
Aksi gerakan Masyarakat Sipil digelar di Bundaran UGM sebagai bentuk dukungan terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus, yang disiram air keras. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)
  • DPR RI melalui Komisi III dan XIII mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, yang dianggap sebagai bentuk teror terhadap warga sipil.
  • Komisi III memastikan akan mengawal proses hukum kasus ini secara cepat dan profesional serta meminta negara menanggung biaya pengobatan Andrie sepenuhnya.
  • Komisi XIII menilai tindakan teror tersebut mencederai ruang sipil dan peradaban, menegaskan pentingnya perlindungan bagi aktivis HAM seperti Andrie dari ancaman kekerasan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengecam aksi penyerangan dengan menyiram air keras terhadap aktivis Wakil Koordinator Komisi untuk Orang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, sama-sama mengecam dan mengutuk keras aksi penyerangan pada aktivis HAM ini.

1. Komisi III siap kawal kasus Andrie Yunus dan meminta pemerintah tanggung biaya pengobatan

Aksi gerakan Masyarakat Sipil digelar di Bundaran UGM sebagai bentuk dukungan terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus, yang disiram air keras. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Dalam keterangannya, Habiburokhman mengecam aksi ini. Dia menyebut Komisi III sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini.

"Kita tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme," ujar dia.

Habiburokhman memastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini, agar penyelidikannya berjalan cepat dan profesional. Khusus untuk pengobatan Andrie Yunus, dia berharap negara menanggung penuh.

2. DPR sebut bentuk peradaban terbelakang dan ruang sipil warga harus dilindungi

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang jadi korban penyiraman air keras (di tengah). (IDN Times/Santi Dewi)

Sama seperti Habiburokhman, Willy juga mengecam keras penggunaan cara-cara teror yang dilakukan siapa pun dalam bentuk apapun. Menurutnya teror kekerasan adalah cara-cara peradaban terbelakang.

"Ini bukan soal Andrie semata. Ini soal bagaimana ruang sipil warga yang harus dilindungi dari ekstremisme kekerasan. Teror ini menyasar ketakutan di masyarakat, menggerogoti ruang dialog, memundurkan peradaban,” ucap Willy.

3. Andrie harus dapat perlindungan

Kepala Divisis Hukum KontraS, Andrie Yunus ketika menyampaikan surat penolakan terbuka revisi UU TNI. (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih jauh, Willy menyebut, aktivis seperti Andrie Yunus adalah warga yang berharga memajukan peradaban. Semakin banyak warga yang seperti Andrie, semakin besar harapan kemajuan bernegara.

“Orang seperti Andrie harus dilindungi dari kemungkinan menjadi objek teror oleh pihak mana pun. Jangan sampai nantinya gelombang warga yang akan melawan teror terhadap ruang sipil ini,” tegas Willy.

Editorial Team