Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Pigai: Saya Sudah Kecam!

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Pigai: Saya Sudah Kecam!
Menteri HAM, Natalius Pigai (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya Sih
  • Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diserang orang tak dikenal dengan air keras usai merekam podcast di kantor YLBHI dan mengalami luka bakar 24 persen di tubuhnya.
  • Menteri HAM Natalius Pigai mengecam keras tindakan kekerasan tersebut, menegaskan pentingnya penyelesaian perbedaan secara damai serta mendorong Polri mengusut kasus hingga tuntas.
  • KontraS menduga serangan ini sebagai upaya membungkam suara kritis pembela HAM dan meminta aparat segera mengungkap motif serta pelaku penyerangan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, disiram orang tidak dikenal (OTK). Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengecam tindakan pelaku terhadap Andrie Yunus.

"Saya sudah kecam, tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negeri ini," ujar Pigai di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Pigai menegaskan, Indonesia merupakan negara damain dan aman. Oleh karena itu, kekerasan menggunakan bentuk apapun tidak boleh dilakukan. Pigai juga mendorong Polri untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Kalau ada perbedaan pendapat, diselesaikan dengan baik, demokrasi kita tumbuh berkembang," kata dia.

1. Pigai ingin menjenguk korban

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat hadir di Makassar, Senin (12/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat hadir di Makassar, Senin (12/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Dalam kesempatan itu, Pigai mengaku ingin menjenguk korban. Namun, Pigai ingin memastikan korban apakah masih di rumah sakit atau sudah pulang ke rumah.

Harus dong (menjenguk), kenapa tidak boleh? Tapi saya cek dulu alamatnya ya, dipastikan di mana, ternyata sudah pulang ke rumah atau ke tempat lain," ucap dia.

2. Korban menderita luka bakar

air keras
ilustrasi air keras (pexels.com/Davide Baraldi)

Akibat dari serangan itu, Andrie Yunus menderita luka bakar 24 persen di tubuhnya. Luka bakar tersebut berada di area tangan kanan dan kiri, muka, dada hingga mata. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/3/2026).

"Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB," tulis siaran pers KontraS, Jumat (13/3/2026).

3. KontraS duga ada upaya pembungkaman

Ilustrasi air keras (Pixabay.com)
Ilustrasi air keras (Pixabay.com)

KontraS menduga, serangan tersebut untuk membungkam suara kritis dari masyarakat yang membela HAM.

"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM," kata KontraS.

KontraS juga mendorong Polisi untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus dan mengungkap motif di balik serangan tersebut

"Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in News

See More