Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti usulan Kapolri diangkat presiden tanpa melibatkan fungsi pengawasan parlemen melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Usulan ini dinilai tidak selaras dengan semangat reformasi kepolisian yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Ia menekankan, peran DPR melalui fungsi pengawasannya merupakan bentuk check and balance dalam penunjukan Kapolri oleh Presiden pada sistem demokrasi.
"Usulan ini bertentangan dengan reformasi kepolisian yang sedang dilakukan oleh Presiden Prabowo," kata Abdullah kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).
