Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen (Purn) TNI TB Hasanuddin, mendesak agar Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono bertanggung jawab terhadap tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 pada Rabu, 21 April 2021 lalu. Dalam peristiwa tragis itu, 53 Anak Buah Kapal (ABK) yang bertugas gugur.
Berdasarkan informasi dari TNI AL, usia KRI Nanggala-402 sudah lebih dari 40 tahun. Lantaran telah uzur, maka perawatan secara rutin wajib diberikan agar kualitasnya tidak menurun.
"Dilihat dari usianya, KRI Nanggala-402 buatan tahun 1978 tergolong cukup tua. Mengingat sebuah kapal selam biasanya hanya bertahan 25 tahun," kata Hasanuddin melalui keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya KRI Nanggala-402 sudah melewatkan batas waktu pemeliharaan selama tiga tahun. Informasi serupa juga ditulis oleh media Korea Selatan, Hankookilbo pada 22 April 2021 lalu. Media itu melaporkan, kapal selam buatan Jerman tersebut menjalani overhaul kali terakhir pada 2012 lalu di perusahaan kapal Korsel, Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering (DSME) Co., Ltd.
"Butuh waktu dua tahun untuk pemeliharaan dan peningkatan senjatanya. Berdasarkan jadwal, kapal selam seharusnya melakukan pemeliharaan setiap enam tahun untuk dinyatakan layak, apalagi bila usia kapal sudah tua," ujarnya lagi.
Apa respons dari TNI AL mengenai perawatan yang tidak dilakukan secara rutin itu?