Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa, mengkritik respons yang disampaikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ketika banyak keluhan soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi serentak di banyak universitas negeri.
Ledia menilai, respons pejabat Kemendikbud yang menyebut pendidikan di universitas termasuk tertiary education tidak nyambung.
Sebab, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berada di bawah naungan negara sehingga negara harus siap dan mau mengawasi implementasi regulasi penentuan nilai harga satuan biaya operasional di PTN.
"Masyarakat terutama orangtua dan mahasiswa sedang mengeluhkan biaya UKT yang naik berlipat-lipat jadi mahal. Tapi, pemerintah malah berkelit kalau kuliah itu tertiary education, yang artinya pilihan pribadi untuk lanjut ke jenjang lebih tinggi. Itu kan menganggap pendidikan tinggi bukan prioritas pemerintah. Reaksi ini menurut saya sangat sembrono, tidak solutif dan ibarat Jaka Sembung naik ojek, gak nyambung, jek!" ujar Ledia di dalam keterangan tertulis pada Selasa (21/5/2024).
Ia menambahkan, reaksi dari pejabat Kemendikbud itu menimbulkan kekhawatiran lantaran pendidikan tinggi dianggap bukan prioritas pemerintah, maka kenaikan UKT diserahkan sepenuhnya kepada pihak kampus. Pemerintah seolah tidak mau peduli.
“Seolah-olah terserah saja mau semahal apa. Terserah mahasiswa sanggup lanjut kuliah atau drop out karena semua itu adalah pilihan," tutur perempuan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.