Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, memastikan pihaknya tidak akan menggulirkan wacana pembentukan panitia khusus (pansus) dugaan kasus megakorupsi tata kelola minyak mentah.
Diketahui, dugaan kerugian keuangan negara per tahun akibat kasus tersebut diduga mencapai Rp193,7 triliun. Selain itu, publik mulai meninggalkan SPBU Pertamina lantaran ada dugaan manipulasi BBM produksi BUMN pelat merah itu.
"Tidak ada wacana pansus. Kami percaya pada profesionalisme dari Kejaksaan Agung. Kami tidak akan masuk ke ranah hukum. Kalau soal hukum, silakan ditegakan setegak-tegaknya," ujar Bambang seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).
Sementara, Kejaksaan Agung menyatakan tengah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini. Anggota parlemen dari Fraksi Partai Gerindra itu mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejagung dalam dugaan kasus mega korupsi tersebut. Bambang mengingatkan semua pihak agar isu itu tidak ditarik ke ranah politik.
"Kami mendukung dan menyerahkan kepada jaksa dan BPK," tutur dia.