Depok, IDNTimes - Dugaan karut marut pendistribusian dan pendataan penerima Kartu Depok Sejahtera (KDS) mulai dikemukakan anggota DPRD Kota Depok melalui hak interpelasi. DPRD Kota Depok menyebut program KDS bukan merupakan karya asli Wali dan Wakil Wali Kota Depok, namun hanya kelanjutan program Wali dan Wakil Wali Kota Depok sebelumnya.
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PAN, Igun Sumarno mengatakan, pengajuan hak interpelasi anggota DPRD Kota Depok telah diberikan kepada Ketua DPRD Kota Depok. Pengajuan tersebut mengingat program kesejahteraan sosial bukanlah program belas kasihan kepada warga tidak mampu, akan tetapi upaya aktif .
"Jika di dalam harkat tidak terdapat hak orang miskin, maka Pemkot Depok diduga dalam pendistribusiannya tidak transparan," ujar Igun, saat sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (17/5/2022).