Jakarta, IDN Times - Anggota komisi III DPR dari fraksi Partai Nasional Demokrat, Taufik Basari mengatakan meski sudah dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun, tetapi menurutnya data yang disajikan tetap saja berbeda.
Ia mencatat di bagian klasifikasi transaksi keuangan mencurigakan yang terkait langsung dengan pegawai Kementerian Keuangan ada selisih penghitungan mencapai Rp431,674 miliar. Pria yang akrab disapa Tobas itu menyebut selisih angka itu tergolong besar.
"Selisih Rp431 miliar itu besar. Ini harus diputuskan oleh komite, mana yang mau dipakai? Kita mau pakai yang Rp35,48 triliun atau Rp35,117 triliun, karena bedanya Rp431,674 miliar. Ini penting karena satu surat bisa berbeda nilainya. Kepada siapanya juga bisa berbeda," ungkap Tobas di ruang rapat komisi III DPR pada Selasa (11/4/2023).
Perbedaan lainnya yang disorot oleh Tobas yakni di klasifikasi kedua yang menunjukkan transaksi pegawai Kemenkeu dengan pihak lain. Data pertama yang menunjukan angka Rp53 triliun, sedangkan data kedua menunjukan Rp47 triliun.
"Ada perbedaan Rp6,8 triliun. Itu juga angka yang besar," kata dia.
Tobas juga menemukan ada perbedaan data yang disajikan oleh Mahfud dan Sri Mulyani di kategori ketiga yakni terkait kewenangan Kemenkeu. Data yang dipaparkan oleh Mahfud menunjukkan transaksi itu mencapai Rp260 triliun. Sedangkan, data yang disampaikan oleh Sri Mulyani mencapai Rp267 triliun.
"Ketika kita mau menindak lanjuti dan mengawal proses ini, data mana yang dijadikan pegangan, di sebelah kiri atau kanan? Itu harus ditentukan dulu dalam rapat pada hari ini. Menurut saya, laporan ini tetap dua versi," kata dia.
Tobas juga menyoroti perbedaan data terkait jumlah pegawai Kemenkeu yang diduga terkait transaksi mencurigakan. Mahfud menunjukkan ada 491 pegawai Kemenkeu yang diduga terlibat, sedangkan Sri Mulyani menunjukkan data 489 pegawai.
Lalu, bagaimana pemerintah bakal menindak lanjuti temuan ini?