Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Anggota Polri, AKBP Bambang Kayun menggunakan uang suap untuk membeli aset hingga berinvestasi. Hal itu didalami KPK melalui pemeriksaan saksi.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (21/2/2023).