Jakarta, IDN Times - Data SIMFONI PPA memperlihatkan, sepanjang 2024 tercatat ada 1.002 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur. Korban terbanyak merupakan perempuan dengan persentase 32,2 persen untuk perempuan dewasa dan anak perempuan sebesar 54,3 persen.
Adapun hingga Maret 2025, terdapat 224 kasus kekerasan dengan jumlah terbanyak ada di Kota Samarinda sebesar 50 kasus. Angka ini menunjukkan kekerasan masih menjadi tantangan pembangunan yang memerlukan perhatian dan penanganan lintas sektor secara terintegrasi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan perlu adanya koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan antara Kemen PPPA dan aparat penegak hukum. Hal ini terutama Kapolda Kalimantan Timur dalam memastikan perlindungan yang maksimal bagi perempuan dan anak, jika melihat dari jumlah kasus kekerasan yang tidak sedikit di Kalimantan Timur.
“Koordinasi yang kuat dengan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk melindungi perempuan dan anak secara menyeluruh. Peningkatan edukasi di lingkungan sekolah harus didorong melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Bhayangkari dan komunitas psikologi Polda Kaltim. Kami juga akan memperkuat pemantauan terhadap potensi TPPO dan prostitusi anak, khususnya di wilayah sekitar IKN,” kata dia, dikutip Selasa (14/5/2025).