Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gereja Immanuel, Jakarta Pusat, Rabu 25 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Immanuel, yang terletak di Gambir, Jakarta Pusat, direvitalisasi menjadi bangunan cagar budaya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (20/12/2021).

Rampungnya revitalisasi tersebut adalah momen bersejarah sejak gedung itu dibangun pertama kali pada abad ke-19. Kini setelah selesai dipugar, Gereja Immanuel langsung dapat digunakan untuk menyambut para jemaat yang merayakan Natal pada akhir pekan ini. 

"Dalam sejarahnya, gedung ini dibangun dan diresmikan pada tanggal 24 Agustus 1839, dengan nama Willemskerk. Setelah proklamasi kemerdekaan, nama gereja ini berubah menjadi Gereja Immanuel tahun 1948, pada saat didirikan GPIB. Setelah direvitalisasi, kita semua berbahagia karena bisa digunakan untuk menyambut Natal tahun ini," ujar Anies.

1. GPIB Immanuel jadi simpul persatuan Indonesia

Revitalisasi Gereja Immanuel Jakarta, Disbud DKI Jakarta terbitkan rekomendasi pemugaran (dok. Pemprov DKI Jakarta)

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengatakan, saat ini gedung GPIB Immanuel bisa menjadi contoh simpul persatuan Indonesia, di mana siapa pun dapat merasakan kesetaraan dan kebersamaan. Menurutnya, hal ini harus selalu didorong dan dijaga dengan memberikan rasa keadilan.

"Kami di Jakarta berkomitmen untuk memberikan kesetaraan, kesamaan dalam seluruh kesempatan. Kami bersyukur bahwa ikhtiar ini mulai dapat kita rasakan satu demi satu, dan terus kami usahakan, terus-menerus. Revitalisasi Gereja Immanuel ini adalah pekerjaan panjang yang dilakukan oleh semua tim dengan penuh kehati-hatian," jelas Anies.

2. Anies resmikan penggunaan Gereja Immanuel usai direvitalisasi

Gubernur Anies Baswedan (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Selain itu, status cagar budaya Gereja Immanuel juga sebagai pengingat bahwa tempat tersebut adalah milik seluruh masyarakat Jakarta.

Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dengan pertimbangan dari Tim Sidang Pemugaran telah menerbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran Nomor 2109/-1.853.15 tanggal 21 April 2021 kepada pihak Gereja Immanuel Jakarta terkait Rencana Pekerjaan Revitalisasi Arsitektur dan Lansekap Gereja Immanuel. 

Penerbitan Surat Rekomendasi Pemugaran ini juga merupakan bagian dari upaya pelindungan bagi bangunan cagar budaya, diduga cagar budaya, ataupun bangunan yang berada di kawasan pemugaran agar setiap proses pemugarannya tetap sesuai dengan kaidah-kaidah pelestarian.

"Izinkan saya mengucapkan salam hangat dan hormat kepada seluruh majelis dan jemaat GPIB Immanuel. Atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini gedung Gereja Immanuel secara resmi dinyatakan digunakan," ujar Anies.

3. Desain gereja klasik dan bergaya imperial

Gereja Immanuel, Jakarta Pusat, Senin 25 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sebagai informasi, GPIB Immanuel ini memiliki halaman luas, bergaya arsitektur Imperial yang merupakan bagian dari Neo Klasik dan mendapat pengaruh Barok dan Rokoko pada interiornya.

Sementara, bangunan gereja berdenah lingkaran simetris dengan 4 pintu masuk ini, memiliki atap kubah berpenutup sirap dengan cupola di puncaknya. Selain itu, gereja ini juga dilengkapi lift untuk memudahkan jemaat berkebutuhan khusus dalam mengikuti peribadatan. 

Editorial Team