Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan 11.500 tempat tidur untuk merawat pasien COVID-19. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi kasus COVID-19 yang mengalami lonjakan.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan saat ini tempat tidur yang tersedia baru 5.678 unit.
"Kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit saat ini ada 5.678 bed, masih bisa ditingkatkan sampai 11.500 bed," kata Dwi dikutip dari ANTARA, Sabtu (5/2/2022).