Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Antrean di SPBU Imbas BBM Naik, Warga: Pemerintah Gak Nge-Prank!

Antrean warga di SPBU Jalan Raya Bogor-Jakarta KM 34 (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Antrean warga di SPBU Jalan Raya Bogor-Jakarta KM 34 (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Raya Bogor Km 34 mendadak ramai pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.10 WIB atau satu jam setelah Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM.

Antrean di setiap dispenser, baik motor, mobil pribadi maupun mobil besar di SPBU ini mencapai 10 meter. Bahkan buntut antrean mengular hingga ke bahu jalan.

Salah seorang pengendara mobil, warga Tapos Depok, Fathur, ikut dalam antrean. Ia masuk dalam barisan pukul 14.20 WIB atau sepuluh menit sebelum harga baru berlaku.

Alhamdulillah dapet Pertalite harga lama, Rp7.650. Fixed, kali ini pemerintah gak nge-prank,” kata Fathur.

Senada dengan Fathur, pengemudi ojek online, Sanusi, juga ikut dalam antrean motor pengisian Pertalite. Ia mengaku tahu pengumuman kenaikan beberapa menit yang lalu.

“Begitu tahu, gak banyak ‘cingcong’ saya langsung cari SPBU,” kata dia.

1. SPBU tutup antrean pukul 14.30 WIB

Bukti transaksi sebelum harga BBM naik (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Bukti transaksi sebelum harga BBM naik (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, pukul 14.30 WIB atau lima menit sebelum harga baru berlaku, pihak SPBU menutup antrean masuk. Di pintu masuk itu juga dijaga oleh seorang polisi.

“Buat nandain, setelah ini (portal) dibuka, itu artinya udah harga baru,” ujar petugas SPBU, Basri.

2. Setiap pembelian plat nomor dicatat

Ilustrasi pengisian BBM. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Ilustrasi pengisian BBM. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Basri menjelaskan, semua kendaraan yang mengisi BBM akan dicatat plat nomornya. Hal ini, kata dia, sudah berlaku di setiap SPBU.

“Plat hitam gini maksimal 60 liter per hari, lebih dari itu gak bisa (ngisi),” ujar dia.

3. Pemerintah menaikkan harga BBM

default-image.png
Default Image IDN

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan, kenaikan harga Pertalite, Solar, dan Pertamax berlaku mulai Sabtu sore, tepatnya pukul 14.30 WIB.

"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 Waktu Indonesia bagian Barat," kata Arifin katanya dalam konferensi pers, Sabtu.

Mulai pukul 14.30 WIB, harga Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, sedangkan Solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Adapun harga BBM non subsidi Pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Kenaikan harga tersebut masih di bawah harga keekonomian atau harga yang sebenarnya. Artinya, pemerintah masih tetap memberikan subsidi BBM.

Diketahui, harga keekonomian Solar adalah Rp13.950 per liter, sedangkan Pertalite Rp14.450 per liter, dan Pertamax Rp17.300 per liter.

Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjelaskan, sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Sebab, selama ini subsidi BBM cenderung dinikmati oleh kalangan mampu.

"Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us